Dasar :
1. Surat Kepala BNN RI Nomor B/3127/IX/DE/PC.01.02/2020/BNN tanggal 8 September 2020 perihal Permohonan Fasilitasi Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga;
2. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/128/X/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 1 Oktober 2020 tentang Narasumber Kegiatan Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2020 di wilayah kerja BNN Kota Metro;
3. Surat Tugas Kepala BNN Kota Metro Nomor Sgas/129/X/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 1 Oktober 2020 tentang Narasumber Kegiatan Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Pada hari ini Rabu tanggal 14 Oktober 2020 jam 08.00 wib s/d selesai bertempat di kantor Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, Ari Kurniawan, S.Si, MA, bersama dengan Narasumber Kabag Pemerintahan Setda Kota Metro (Dra. Rosita, MM) dan Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kota Metro (Dra. Lismania Amprawati) melaksanaan kegiatan Asistensi Hari III Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2020 bersama dengan Lurah Iringmulyo, Selamat, S.IP dan perangkat Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pada pertemuan yang ketiga ini, disampaikan bahwa kegiatan asistensi penguatan ketahanan keluarga ini merupakan intervensi kepada Kelurahan agar dapat membuat dan melaksanakan program yang mendukung P4GN di Kelurahan Iringmulyo mulai tahun 2020 s/d 2024 baik yang dianggarkan melalui APBD di kecamatan, serta Dana Kelurahan sesuai Peraturan Mendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan atau disisipkan/insert konten pada kegiatan rutin di kelurahan yang sudah ada.
Lurah Iringmulyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga yang telah hadir memberi arahan, masukan dan intervensi kepada Kelurahan Iringmulyo guna mendukung pelaksanaan program P4GN dan mewujudkan Kelurahan Iringmulyo sebagai Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Metro.
Beberapa item hasil pertemuan dari giat asistensi ini adalah :
1. Kelurahan Iringmulyo akan segera membuat Surat Keputusan Lurah Iringmulyo tentang Pembentukan Satuan Tugas P4GN di lingkup Kelurahan Iringmulyo dan segera menyampaikan ke Tim Asistensi,
2. Satgas P4GN Kelurahan Iringmulyo akan membuat daftar rencana aksi P4GN di Kelurahan Iringmulyo untuk periode tahun 2021 s/d 2024 dan akan dibahas selama pelaksanaan Musrenbang Kelurahan setiap tahunnya,
3. Direncanakan pada Minggu II bulan November yang akan datang, Kelurahan Iringmulyo akan melaksanakan giat Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi aparatur kelurahan serta para kader PKK di lingkup Kelurahan Iringmulyo guna mendukung program ketahanan keluarga,
4. Kelurahan Iringmulyo telah membentuk Kader Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Iringmulyo Nomor 020/KPTS/C.4.1/2020 tanggal 1 September 2020 yang terdiri dari 5 orang unsur masyarakat dan telah mengikuti Pelatihan Rehabilitasi bagi Kader RBM yang dilaksanakan oleh BNNP Lampung pada akhir September 2020 lalu.
5. Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro selaku Pembina Teknis Kecamatan dan Kelurahan akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Metro agar setiap tahunnya baik Kecamatan maupun Kelurahan didorong untuk dapat menganggarkan giat P4GN melalui APBD ataupun dana kelurahan.
Demikian dilaporkan.