
Pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d Selesai Tempat : Halaman Utama Mapolres Metro, Metro. NON DIPA
==================
MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI MAPOLRES METRO
==================
Acara dibuka dengan laporan Ketua Panitia Pemusnahan Barang Bukti yang disampaikan oleh Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Metro, IPDA Gunarto, SH dan dilanjutkan oleh sambutan Kapolres Metro AKBP. Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H. Dalam sambutannya Kapolres mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Metro karena ini merupakan tangkapan narkotika terbesar di Kota Metro. Kapolres juga menambahkan dalam sambutannya, perlu ditingkatkannya sinergitas antara BINMAS, Dinas Kesehatan, dan BNNK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa sabu seberat 776,08 gram serta extacy sebanyak 740 butir (337 butir merk Hulk dan 403 butir merk Ever) dan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh seluruh tamu undangan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Demikian Dilaporkan…
#StopNarkoba
#BrantasNarkoba
#BNNKotaMetro
#Hidup100Persen
#CegahCOVID19
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro