Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

22 Oktober 2020, BNN Kota Metro Melakukan Asistensi Relawan Anti Narkoba Hari 2

Dibaca: 4 Oleh 22 Okt 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
22 Oktober 2020, BNN Kota Metro Melakukan Asistensi Relawan Anti Narkoba Hari 2
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
22 Oktober 2020, BNN Kota Metro Melakukan Asistensi Relawan Anti Narkoba Hari 2
Pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat :  Aidia Grande Hotel, Jl. Alamsyah RPN no. 99, Kauman, Metro Pusat, Kota Metro. DIPA

==================
KEGIATAN ASISTENSI PENGUATAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA DALAM RANGKA PEMBENTUKAN RELAWAN ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTITUSI PENDIDIKAN KOTA METRO TAHUN 2020 HARI KEDUA
==================

Dasar :
BNN Kota Metro pada hari ini Kamis tanggal 22 Oktober 2020 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Akasia Room Aidia Grande Hotel, Jl. Alamsyah RPN no. 99, Kauman, Metro Pusat, melanjutkan penyelenggaraan kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Lingkungan Institusi Pendidikan Kota Metro untuk Hari Kedua. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yang merupakan utusan civitas akademika dari SMK Negeri 2 Metro dan STMIK Dharma Wacana Metro.
Narasumber pada kegiatan Hari II ini terdiri dari :
1. Drs. Ahmad Alamsyah, MM (Kabid P2M BNNP Lampung) : “Penjelasan tentang Relawan Anti Narkoba”
2. Dr. Zainab Ompu Jainah, SH, MH (Kepala PSKN UBL) : “Teknik Presentasi dan Komunikasi Efektif”
3. Deddy Sulaimawan, SH, MM (Akademisi/Praktisi Public Speaking) : “Teknik Pemanfaatan Media Komunikasi”
4. Ari Kurniawan, S.Si, MA (Kasi P2M BNN Kota Metro) : “Rencana Aksi Pencegahan dan Simulasi”
Pengarusutamaan pembangunan berwawasan anti narkoba merupakan upaya untuk mendorong seluruh instansi/lembaga termasuk lembaga pendidikan guna berkontribusi secara nyata melaksanakan program dan kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara mandiri di lingkungannya. Pembangunan berwawasan anti narkoba pada suatu institusi/lembaga merupakan program pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, program/kegiatan dan anggaran pada institusi/lembaga tersebut yang berorientasi pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan Hari Kedua ini, para Relawan Anti Narkoba mendeklarasikan Ikrar Bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Metro. Relawan Anti Narkoba yang dibentuk ini akan bergerak untuk mendukung kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Metro. Kehadiran para relawan diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan mampu menggerakkan partisipasi aktif komponen masyarakat dalam upaya P4GN di Kota Metro. Mereka akan berfungsi antara lain sebagai penyuluh masyarakat, sebagai inisiator program P4GN, sebagai motivator yang menggerakkan komponen masyarakat serta sebagai fasilitator yang menjembatani BNN dengan stakeholders di Kota Metro.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan kegiatan supervisi dan monitoring untuk menilai sejauh mana komitmen kedua lembaga/institusi pendidikan tersebut dalam memenuhi 3 (tiga) variabel/indikator keberhasilan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba yaitu :
1. Adanya kebijakan atau regulasi terkait upaya P4GN di lingkungan organisasi/lembaga,
2. Melaksanakan program/kegiatan P4GN di lingkungan organisasi/lembaga (seperti sosialisasi P4GN melalui beragam media dan deteksi dini narkoba melalui test urine),
3. Membentuk Satuan Tugas /Relawan Anti Narkoba dalam lingkup organisasi/lembaga.
Demikian dilaporkan.

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel