Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

9 Oktober 2020, BNN Kota Metro Melakukan Asistensi II Penguatan Ketahanan Keluarga

Dibaca: 1 Oleh 14 Okt 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
9 Oktober 2020, BNN Kota Metro Melakukan Asistensi II Penguatan Ketahanan Keluarga
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada hari Jumat, 08 Oktober 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat : Kantor Kelurahan Iringmulyo, Jl. Ahmad Yani, Iringmulyo, Metro. DIPA TA 2020 DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN BNN RI

==================
KEGIATAN ASISTENSI HARI II PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS SUMBER DAYA PEMBANGUNAN DESA/KELURAHAN DALAM RANGKA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2020 DI KELURAHAN IRINGMULYO, KECAMATAN METRO TIMUR
==================

Uraian Kegiatan

Dasar :

1. Surat Kepala BNN RI Nomor B/3127/IX/DE/PC.01.02/2020/BNN tanggal 8 September 2020 perihal Permohonan Fasilitasi Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga;
2. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/128/X/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 1 Oktober 2020 tentang Narasumber Kegiatan Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2020 di wilayah kerja BNN Kota Metro;
3. Surat Tugas Kepala BNN Kota Metro Nomor Sgas/129/X/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 1 Oktober 2020 tentang Narasumber Kegiatan Asistensi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Pada hari ini Jumat tanggal 9 Oktober 2020 jam 08.00 wib s/d selesai bertempat di kantor Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, Ari Kurniawan, S.Si, MA, bersama dengan Narasumber Kabag Pemerintahan Setda Kota Metro (Dra. Rosita, MM) dan Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kota Metro (Dra. Lismania Amprawati) melaksanaan kegiatan Asistensi Hari II Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan Tahun 2020 bersama dengan Lurah Iringmulyo, Selamat, S.IP dan perangkat Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kepada Lurah Iringmulyo dan jajaran disampaikan bahwa sesuai Pasal 2 Angka (6) Peraturan Mendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN disebutkan bahwa ”Pelaksanaan fasilitasi P4GN di kelurahan dilaksanakan oleh Lurah”. Fasilitasi P4GN dimaksud dapat berupa regulasi di tingkat kelurahan untuk pencegahan narkoba, sosialisasi bahaya narkoba, pelaksanaan deteksi dini narkoba bagi aparatur kelurahan serta pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan kerja sama dengan ormas dan lembaga kemasyarakatan serta pelibatan tokoh masyarakat.
Kegiatan asistensi penguatan ketahanan keluarga ini merupakan intervensi kepada Kelurahan agar dapat membuat dan melaksanakan program yang mendukung P4GN di Kelurahan Iringmulyo mulai tahun 2020 s/d 2024 baik yang dianggarkan melalui APBD di kecamatan, serta Dana Kelurahan sesuai Peraturan Mendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan atau disisipkan/insert konten pada kegiatan rutin di kelurahan yang sudah ada.
Lurah Iringmulyo beserta jajaran akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyusun rencana aksi di lingkup Kelurahan Iringmulyo sebagai bentuk fasilitasi P4GN untuk tahun 2020-2024 serta akan membentuk Satuan Tugas P4GN di lingkungan Kelurahan Iringmulyo.
Demikian dilaporkan.

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel