Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

MENGIKUTI FGD MAHKUMJAKPOL PLUS DENGAN TEMA “ANALISIS DAN EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN BERSAMA NOMOR 01 TAHUN 2014 GUNA MEWUJUDKAN SINERGI PENANGANAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA”

Dibaca: 0 Oleh 26 Nov 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Waktu dan Tempat :
Hari/ Tanggal : Senin / 25 November 2024
Pukul : 08.30 WIB s.d selesai
Tempat : Aula BNN Kota Metro

 

 

Berdasarkan Surat Direktur Wastahti BNN RI Nomor : B/196/XI/DR/PB.06.00/2024/BNN, tanggal 20 November 2024, Pada hari Kamis, tanggal 25 November 2024, pukul 08.30 WIB s.d. selesai, Kepala BNN Kota Metro AKBP. Gusti Iwan Wijaya, S.H., M.Si. bersama Satres Nakrkoba Polres Metro, Satres Nakrkoba Polres Lampung Tengah, Satres Nakrkoba Polres Tulang Bawang Barat, Kejari Metro, Kejari Lampung Tengah, Kejari Tulang Bawang Barat, PN Metro, PN Lampung Tengah, dan PN Tulang Bawang Barat mengikuti FGD MAHKUMJAKPOL PLUS dengan tema “Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama Nomor 01 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika” melalui virtual. Bertindak sebagai keynote speaker pada acara ini, Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.IK.,M.Si.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan FGD sesi pertama yang dimoderatori oleh Toton Rasyid, S.H.,M.H. selaku Direktur Hukum BNN dan narasumber sebagai berikut :
1. Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H.,S.IK.,M.Si selaku Deputi Pemberantasan BNN RI menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan BNN dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Guna Mempercepat Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan mengurangi Over Kapasitas Lapas
2. Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, S.IK.,M.H. selaku Asdep Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenkopolkam menyampaikan materi tentang Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama Nomor 01 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
3. Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.IK.,S.H.,M.H., selaku Kepala BNN RI periode 2012-2015 dan Kabareskrim 2015-2016 menyampaikan materi tentang Kajian PERBER 01 Tahun 2014dalam Mempercepat Rehabilitasi dalam Mempercepat Rehabilitasidan Mengurangi Over Kapasitas dan Mengurangi Over Kapasitas
4. Dr.Y. Ambeg Paramarta, S.H.,M.Si. selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan materi tentang Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Acara dilanjutkan dengan FGD sesi kedua yang dimoderatori oleh Buhaeti, S.H.,M.H. selaku Kasubbidang Kesatuan Bangsa Kementrian Sekretariat Negara dan narasumber sebagai berikut :
1. Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K.,M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim POLRI menyampaikan materi tentang Strategi Penyidikan Tindak Pidana Narkoba dalam Rangka Percepatan Rehabilitasi Guna Mengurangi Over Kapasitas Lapas.
2. Prof.Dr. Asep N. Mulyana, S.H.,M.Hum selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI menyampaikan materi tentang Strategi Penuntutan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
3. Yohanes Priyana, S.H.,M.H. selaku Hakim Agung Pada Kamar Pidana menyampaikan materi tentang Peran Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam Rangka Mempercepat Rehabilitasi Guna Mengurangi Over Kapasitas Lapas
4. dr. Imran Pambudi, M.P.H.M selaku Direktur Kesehatan Jiwa Kementrian Kesehatan menyampaikan materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Rehabilitasi Medis NAPZA
5. Wahyudi Putra, S.H. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kementrian Hukum menyampaikan materi tentang Penguatan Pelaksanaan Asesmen Terpadu dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penyampaian Komitmen Bersama Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang disetejui oleh peserta FGD.

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#komikmetro
#beranitolakberanirehabberanilapor

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel