
Pada Kamis/31 Oktober 2019Waktu : Pukul 08.00 s/d 09.00 WIB Tempat : Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Metro, Jl. AH Nasution no. 3, Imopuro, Metro Pusat Kegiatan NONDIPA
=========================
KEGIATAN AUDIENSI DAN KOORDINASI PROGRAM P4GN ANTARA BNN KOTA METRO DENGAN SEKRETARIS DAERAH KOTA METRO DALAM RANGKA RENCANA KUNJUNGAN KERJA KEPALA BNN PROVINSI LAMPUNG DI KOTA METRO
=========================
Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH, yang didampingi Kasubbag Umum, Kasi P2M dan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro melaksanakan Audiensi dan Koordinasi Program P4GN dengan SEKRETARIS DAERAH KOTA METRO, Bpk. Ir. A. NASIR A.T, MM.
Dalam pertemuan ini, selain silaturahmi antar pimpinan, Kepala BNN Kota Metro menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun antara BNN Kota Metro dengan Pemerintah Kota Metro dalam men-sukseskan upaya P4GN di lingkup Pemerintah Kota Metro sebagaimana yang diamanatkan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN Tahun 2018-2019.
Selain itu turut disampaikan kepada Sekda Kota Metro rencana kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. ERY NURSATARI, MH ke Pemerintah Kota Metro beserta jajaran dalam rangka sinergitas dalam kolaborasi dan harmonisasi program P4GN guna menciptakan lingkungan kerja instansi pemerintah serta masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sekda Kota Metro menyambut baik rencana kunjungan kerja dimaksud dan akan memasukkannya dalam agenda kegiatan Pemerintah Kota Metro dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan Pemkot Metro yang direncanakan pada hari Selasa tanggal 5 November 2019 yang akan datang bertempat di Aula Pemkot Metro. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari BNN Kota Metro dan siap mendukung untuk mensukseskan segala hal yang menyangkut upaya P4GN di lingkup Pemerintah Kota Metro guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#bnnkotametro
#metrohebattanpanarkoba
#Inpres6tahun2018
#kotametro
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro