
Pada hari Kamin tanggal 18 Juli 2019 jam 08.00 s.d selesai WIB, bertempat di Hotel Kurnia Perdana Bandar Lampung
Berdasarkan Surat Kepala BNNP Lampung Nomor:B/UND/-1485/VII/Ka/Rh.00.00/2019/BNNP-LPG tanggal 11 Juli 2019 perihal Undangan Bimbingan Teknis Terhadap BNNP/BNN kab/Kota dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/94/VII/Ka/Su.00/2019/BNNK-MTR tanggal 17 Juli 2019, pada hari ini KAMIS tanggal 18 JULI 2019 mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Hotel Kurnia Perdana, Jl. Raden Intan No.114, Bandar Lampung , Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH. diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi REFI HNEDRA, S.Kep, Pengadum Seksi Rehabilitasi RICHARDO JUNIWARSO. T., dan Dokter Pelaksana Klinik Pratama BNN Kota Metro, dr. EVA ANGGRAENI, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Terhadap BNNP/BNN Kab/Kota yang diselnggarakan oleh Bidang Rehabilitasi BNNP Lampung.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNP Lampung Brigadir Jenderal Polisi TAGAM SINAGA, SH. Agenda kegiatan antara lain :
-
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Khususnya BAB VI PENANGANAN, Bagian Kesatu mengenai Ketentuan-ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sebagaimana diatur dalam Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan ini, yang disampaikan oleh OSTRI ATIKA WIWITAN, S.Psi.
-
Asistensi Penyusunan RKAKL Tahun Anggaran 2020 Bidang Rehabilitasi yang disampaikan oleh TUTUT NURINGTYAS, S.Psi.
Peserta berjumlah 20 orang yang merupakan perwakilan dari BNNP Lampung 5 orang, BNNK Lampung Selatan 3 orang, BNNK Tanggamus 3 orang, BNNK Lampung Timur 3 orang, BNN Kota Metro 3 orang dan BNNK Way Kanan 3 orang.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
# berantasnarkoba
# rehabilitasi