
Pada hari Sabtu 22 Februari 2020 Waktu : Pukul 16.00 WIB s/d Selesai Tempat : RW 10 Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro Kegiatan NON DIPA
==================
SOSIALISASI P4GN DALAM KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA KEPADA PESERTA SENAM LLI RW 10 KELURAHAN GANJAR ASRI KECAMATAN METRO BARAT KOTA METRO
==================
Memenuhi maksud surat Camat Metro Barat Nomor 300/034/C.3/05/2020 tanggal 21 Februari 2020 perihal Permohonan Sosialisasi P4GN serta Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/21/II/Ka/Su.05/2020/BNNK-MTR tanggal 21 Februari 2020, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Staf Seksi P2M, ARUM LISARIE, A.Md bertindak selaku Narasumber dan memberikan materi sosialisasi P4GN “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kalangan Masyarakat” bagi 40 orang peserta senam LLI RW 10 Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh TP PKK RW 10 Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, dibuka dengan senam bersama peserta LLI PKK RW 10 kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat dan dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Staf P2M.
Staf P2M BNNK Metro dalam paparannya menyampaikan bahwa ancaman bahaya narkoba sudah sedemikian masifnya mengancam lingkungan masyarakat sehingga masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Ditambahkan bahwa berdasarkan data survey Prevalensi Penyalahguna Narkoba di tahun 2017, Provinsi Lampung menempati peringkat 3 untuk Sumatera serta peringkat 8 secara nasional dari total 34 provinsi terkait tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada masyarakat RW 10 Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat
agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat tempat tinggal. Peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya.
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#RW10KelurahanGanjarAsriKecamatanMetroBarat
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro