Pada hari Selasa, 01 Desember 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat :Aula Kecamatan Metro Barat, Jl. Bhakti Praja no. 9, Mulyojati, Metro Barat, Metro Pusat Anggaran : NON DIPA
=========================
DISEMINASI INFORMASI P4GN MELALUI KEGIATAN SOSIALISASI/PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI LINGKUNGAN KECAMATAN METRO BARAT
=========================
Uraian kegiatan :
Memenuhi maksud surat Camat Metro Barat Nomor 100/120/C.3/05/2020 tanggal 25 November 2020 perihal Permohonan Menjadi Narasumber dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/199/XI/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 30 November 2020, pada hari ini Selasa tanggal 1 Desember 2020 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kecamatan Metro Barat, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ari Kurniawan, S.Si, MA bertindak selaku Narasumber Diseminasi Informasi P4GN dalam giat Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba di lingkungan Kecamatan Metro Barat bagi 40 orang warga yang terdiri dari perwakilan Kelurahan, Pengurus RT dan RW, Kader PKK dan Posyandu serta Karang Taruna Kecamatan dan turut dihadiri Kapolsek Metro Barat serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kec. Metro Barat. Kegiatan ini merupakan agenda kegiatan P4GN dalam rangka pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kecamatan Metro Barat sebagai bentuk dukungan Program P4GN bagi kalangan masyarakat di wilayah Kec. Metro Barat khususnya.
Dalam kesempatan penyuluhan P4GN ini, Kasi P2M BNN Kota Metro menyampaikan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Pencegahannya di Kalangan Masyarakat”. Kepada para peserta yang hadir disampaikan bahwa NKRI kini sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian BNN RI dan Puslitkes UI (2017) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia yang melingkupi 34 provinsi telah mencapai angka 3,3 juta orang dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Proporsi penyalahguna narkoba tersebar di kalangan pekerja (59%), kalangan pelajar/mahasiswa (24%) serta kalangan masyarakat umum (17%).
Kegiatan Sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada warga masyarakat Kec. Metro Barat agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan keluarga dan umumnya di lingkungan tempat tinggal. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh anggota keluarganya serta di lingkungan tempat tinggalnya. Turut dikampanyekan Gerakan #hidup100persen yaitu Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.
Camat Metro Barat yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Bpk. TRIYONO, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia menjadi narasumber giat penyuluhan P4GN dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di wilayah Kec. Metro Barat ini.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta, orang tua maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak, dalam bentuk apapun, harus berperan serta aktif dan berkontribusi dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang unggul dan bersih dari narkoba di wilayah tengah Provinsi Lampung.
#hidup100persen
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#metrobaratbersihnarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro