
Pada hari Kamis 06 Februari 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat : Gedung LPK KAWAMATA Training Center Metro, Jl. Dewi Sartika no. 88A, Banjarsari, Metro Utara Kegiatan DIPA
==================
DISEMINASI INFORMASI P4GN MELALUI INSERT KONTEN DALAM GIAT SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA BAGI SISWA/SISWI LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK) KAWAMATA TRAINING CENTER METRO HASIL KERJASAMA DENGAN PENGGIAT ANTI NARKOBA DARI DINAS TENAGA KERJA & TRANSMIGRASI KOTA METRO
==================
Memenuhi maksud surat Pimpinan LPK KAWAMATA TRAINING CENTER Metro Nomor D.22/KM/X/2020 tanggal 3 Februari 2020 perihal Permohonan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/9/II/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 4 Februari 2020, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA bertindak selaku Narasumber dan memberikan materi sosialisasi P4GN “Penguatan Karakter Siswa/i LPK dalam Mendukung Upaya P4GN di Kota Metro” bagi kelompok siswa/siswi LPK KAWAMATA Metro yang berjumlah 54 orang. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi antara Penggiat Anti Narkoba dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro teregister atas nama Windy Kusuma Ningrum, SE, MM dengan LPK KAWAMATA Metro.
Selain menyampaikan materi jenis, dampak bahaya narkoba, modus peredaran gelap narkoba serta aspek hukum penyalahgunaan narkoba, Kasi P2M BNNK Metro juga menyampaikan bahwa dengan kondisi Indonesia yang darurat narkoba, ancaman bahaya narkoba sudah sedemikian masifnya mengancam anak-anak, remaja dan generasi muda utamanya para pelajar di kelompok umur SLTA/mahasiswa sehingga semua stakeholders pembangunan harus berperan sesusai tupoksinya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada para siswa/siswi LPK KAWAMATA Metro agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan kampus dan umumnya di lingkungan masyarakat tempat tinggal. Peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh teman-temannya di sekolah/kampus.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, para guru/pengajar maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#bnnkotametro
#kotametro
#LPKKAWAMATAMetrohebattanpanarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro