Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Metro Kegiatan Penggeledahan di Lapas Kelas II A Metro

Dibaca: 2 Oleh 15 Des 2019Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Metro Kegiatan Penggeledahan di Lapas Kelas II A Metro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Metro Kegiatan Penggeledahan di Lapas Kelas II A Metro

Pada hari Minggu, 15 Desember 2019 Waktu : Pukul 08.30 WIB s/d Selesai Tempat : Lapas Kelas II A Metro Kegiatan NONDIPA

==================
PENGGELEDAHAN (SWEPPING) BLOK DAN KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A METRO
==================

Memenuhi surat undangan Kalapas Kelas II A Metro Nomor W9.PAS.5.PW.02.04-886 tanggal 14 Desember 2019 perihal Mohon Bantuan Tenaga Pendamping untuk kegiatan Penggeledahan (swepping) blok dan kamar hunian, pada hari ini MINGGU tanggal 15 Desember 2019 mulai pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di Lapas Kelas II A Metro, Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH bersama dengan Kalapas Kelas II A Metro, ISMONO.Bsc,Spd. dan Kapolres Metro yang diwakili oleh KBO intel Polres Metro, IPDA KOSIM TR, SH. memimpin langsung TIM Gabungan melakukan penggeledahan (swepping) blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat DirjenPAS Nomor : PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019, perihal pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap Narkoba di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dilaksanakan secara serentak terhadap Lapas / Rutan seluruh Indonesia.

Hasil penggeledahan yg dilakukan terhadap 5 (lima) kamar tahanan tidak ditemukan barang bukti Narkoba, petugas hanya menemukan sebuah botol yg diduga sebagai alat untuk penyalahgunaan narkoba, selain itu ditemukan juga beberapa unit Ponsel yang disimpan di atas Plafon kamar tahanan. Hasil dari penggeledahan ini  diserahkan kepada Pihak Lapas untuk ditindaklanjuti.

Pada kesempatan ini juga Kepala BNN Kota Metro menyarankan kepada pihak Lapas untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarkatan dan Pengunjung.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon  +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#rehabilitasilebihbaikdaripadadipenjara
#hidupsehatnarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#bnnkotametro
#lapasmetro

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel