
Pada hari Jumat, 06 November 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat : Aula Kelurahan Purwosari, Jl. Beruang no. 1, Purwosari, Metro Utara. Anggaran : Kegiatan DIPA
=========================
DISEMINASI INFORMASI P4GN MELALUI INSERT KONTEN DALAM KEGIATAN SOSIALISASI/PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA TINGKAT KELURAHAN PURWOSARI, KECAMATAN METRO UTARA
=========================
Uraian Kegiatan :
Memenuhi maksud surat Lurah Purwosari, Metro Utara Nomor 400/77/C.2.2/2020 tanggal 2 November 2020 perihal Permohonan Narasumber Sosialisasi Narkoba dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/150/XI/Ka/CM.00/2020/BNNK-MTR tanggal 5 November 2020, pada hari ini Jumat tanggal 6 November 2020 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Purwosari, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, Ari Kurniawan, S.Si, MA bertindak selaku Narasumber Diseminasi Informasi P4GN dalam giat Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba Tingkat Kelurahan bagi 50 orang warga Kelurahan Purwosari yang terdiri dari perwakilan Pengurus RT dan RW, PKK serta Karang Taruna Kelurahan dan turut dihadiri unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Purwosari. Kegiatan ini merupakan agenda kegiatan P4GN dalam rangka pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kelurahan Purwosari sebagai bentuk dukungan Program P4GN bagi kalangan masyarakat di wilayah Kel. Purwosari, Metro Utara khususnya. Narasumber kegiatan yang lain berasal dari Puskesmas Purwosari dan Sat Binmas Polres Metro.
Dalam kesempatan penyuluhan P4GN ini, Kasi P2M BNN Kota Metro menyampaikan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Pencegahannya di Kalangan Masyarakat”. Kepada para peserta yang hadir disampaikan bahwa NKRI kini sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian BNN RI dan Puslitkes UI (2017) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia yang melingkupi 34 provinsi telah mencapai angka 3,3 juta orang dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Proporsi penyalahguna narkoba tersebar di kalangan pekerja (59%), kalangan pelajar/mahasiswa (24%) serta kalangan masyarakat umum (17%).
Kegiatan Sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada warga masyarakat Kelurahan Purwosari agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan keluarga dan umumnya di lingkungan tempat tinggal. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh anggota keluarganya serta di lingkungan tempat tinggalnya. Turut dikampanyekan Gerakan #hidup100persen yaitu Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.
Lurah Purwosari, SUGIYANA, SIP menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia menjadi narasumber giat penyuluhan P4GN dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di wilayah Kelurahan Purwosari ini.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta, orang tua maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak, dalam bentuk apapun, harus berperan serta aktif dan berkontribusi dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang unggul dan bersih dari narkoba di wilayah tengah Provinsi Lampung.
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#hidup100persen
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro