
Pada hari Jumat 26 Juni 2020Waktu : Pukul 09.00 wib s.d selesai Tempat : Ruang Rapat Kantor BNN Kota Jl.Tulang Bawang No.4 Metro Kegiatan NON DIPA
==================
UPACARA PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN BNN KOTA METRO
==================
Uraian Giat :
Sesuai dengan Surat Kepala BNN RI Nomor B/1628/VI/KA/PC/2020/BNN tanggal 10 Juni 2020 perihal Peringatan HANI Tahun 2020, pada hari ini Jumat tanggal 26 Juni 2020 jam 09.00 wib s/d selesai bertempat di kantor BNN Kota Metro dilaksanakan Upacara Puncak Peringatan HANI Tahun 2020.
Upacara dilaksanakan secara virtual dengan kehadiran Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden dan Kepala BNN RI serta jajaran Menteri Kabinet Kerja di Gedung BNN RI. Hadir pada kesempatan acara di BNN Kota Metro hari ini adalah unsur Forkopimda Kota Metro yang terdiri dari :
1. Walikota Metro : H. ACHMAD PAIRIN, S.Sos
2. Kapolres Metro : (diwakili KBO Sat Res Narkoba : Ipda Pol. AMIRUL HASAN)
3. Komandan Kodim 0411/LT : (diwakili Pasi Intel Kodim 0411/LT Kapten Inf. TAUFIEK)
4. Kepala Kejaksaan Negeri Metro : (diwakili Jaksa Kejari Metro RAHMAT EFFENDI, SH)
5. Ketua Pengadilan Negeri Metro : (diwakili Humas PN Metro RAKHMAD FAJERI)
6. Ketua Pengadilan Agama Metro : H. ABDUL MALIK
Tema peringatan HANI Tahun 2020 adalah *“Hidup 100% di Era New Normal : Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”*.
Ketika sepenuhnya *#hidup100persen* maka dimensi *Sadar-Sehat-Produktif dan Bahagia* menjadi capaian yang diharapkan. Dengan Sadar maka menikmati hidup dengan sadar akan internal diri maupun apa yang yang terjadi di situasi sekitar. Dengan Sehat maka menikmati hidup dengan pola hidup yang sehat baik mengkonsumsi makanan, kebugaran fisik maupun kesehatan mental yang terjaga. Dengan Produktif maka menikmati hidup dengan selalu menghasilkan karya dalam bidang/pekerjaan apapun yang ditekuni. Pada akhirnya pilihan hidup dengan *#hidup100persen* diharapkan menjadi sebuah gerakan massal yang menjadi solusi aspiratif dan hidup bahagia, sehat tanpa narkoba.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#bnnkotametro
#kotametro
#hidup100persen
#HANI2020
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro