Pada hari : Kamis 23 September 2021
Waktu : 08.00 wib s/d selesai
Tempat : Gedung BMP Metro, Jl. AH Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur
Anggaran : DIPA
=========================
PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2021
=========================
Uraian Kegiatan :
Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/160/IX/Ka/CM.01/2021/BNNK-MTR tanggal 17 September 2021 perihal Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Tahun 2021, BNN Kota Metro pada hari ini Kamis tanggal 23 September 2021 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Gedung Pertemuan Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur, melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Tahun 2021. Kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Rapat kerja ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH, dan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta yang merupakan Pengurus dan Anggota Paguyuban Purwoasri Bersatu dari Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara.
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. dr. Ni Wayan Dewi, Sp. KJ (Dokter Spesialis pada Poliklinik Jiwa & Narkoba RSU Ahmad Yani Metro) dengan materi “Bahaya Narkoba dan Upaya Rehabilitasi”.
2. Alex Subarkah, SH (Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Metro) dengan materi “Aspek Hukum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009”
3. Dra. Rosita, MM (Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro) dengan materi “Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang P4GN di Kota Metro”.
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Tahun 2021 ini merupakan pertemuan antara pelaksana program pemberdayaan masyarakat (dalam hal ini BNN Kota Metro) dengan para stakeholders pembangunan yang ada di Kota Metro dan dilakukan untuk memetakan calon Penggiat Anti Narkoba yang ada di lingkungan masyarakat khususnya di Kelurahan Purwoasri, Metro Utara yang akan memperoleh pengembangan kapasitas di bidang P4GN sebagai tindak lanjut rapat kerja dayamas ini. Selain itu kegiatan ini juga merupakan satu dukungan dengan telah ditetapkannya Kelurahan Purwoasi sebagai salah satu Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar) di Kota Metro.
Raker program dayamas ini bertujuan untuk :
1. Membangun komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholders pembangunan untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba di lingkungan masyarakat melalui koordinasi dan sinergitas program/kegiatan dayamas anti narkoba,
2. Menggerakkan potensi kemandirian para Penggiat Anti Narkoba yang berada di lingkungan masyarakat,
3. Mengumpulkan data dan informasi terkait Penggiat Anti Narkoba, regulasi, sistem dan norma yang mendukung lingkungan bersih narkoba di lingkungan masyarakat,
Hasil/outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan raker program dayamas ini antara lain 1) Meningkatnya pemahaman peserta raker tentang pentingnya peran serta masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih narkoba, 2) Terbentuknya Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat, 3) Terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja dengan stakeholders pembangunan dalam rangka dayamas anti narkoba dan 4) Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh lingkungan masyarakat, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
#WarOnDrugs
#hidup100persen
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#BNNKotaMetro
#metrobersihnarkoba
#bersihnarkobabersihcovid-19
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro