Pada hari : Jumat 24 September 2021
Waktu : 08.00 wib s/d selesai
Tempat : Gedung BMP Metro, Jl. AH Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur
Anggaran : DIPA
=========================
PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2021
=========================
Uraian Kegiatan :
Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/165/IX/Ka/CM.01/2021/BNNK-MTR tanggal 17 September 2021 perihal Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2021, BNN Kota Metro pada hari ini Jumat tanggal 24 September 2021 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Gedung Pertemuan Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur, melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2021. Kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Rapat kerja ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH, dan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta yang merupakan Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) dari 10 sekolah setingkat SLTP dan 10 sekolah setingkat SLTA baik negeri maupun swasta se-Kota Metro.
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. Dr. Zainab Ompu Jainah, SH, MH (Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba, Universitas Bandar Lampung) dengan materi “Peran Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan”.
2. Alex Subarkah, SH (Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Metro) dengan materi “Aspek Hukum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009”
3. Dra. Rosita, MM (Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro) dengan materi “Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang P4GN di Kota Metro”.
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2021 ini merupakan pertemuan antara pelaksana program pemberdayaan masyarakat (dalam hal ini BNN Kota Metro) dengan para stakeholders pembangunan yang ada di Kota Metro dan dilakukan untuk memetakan calon Penggiat Anti Narkoba yang ada di lingkungan pendidikan khususnya di lembaga sekolah SLTP dan SLTA yang akan memperoleh pengembangan kapasitas di bidang P4GN sebagai tindak lanjut rapat kerja dayamas ini.
Raker program dayamas ini bertujuan untuk :
1. Membangun komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholders pembangunan untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba di lingkungan pendidikan melalui koordinasi dan sinergitas program/kegiatan dayamas anti narkoba,
2. Menggerakkan potensi kemandirian para Penggiat Anti Narkoba yang berada di lingkungan pendidikan,
3. Mengumpulkan data dan informasi terkait Penggiat Anti Narkoba, regulasi, sistem dan norma yang mendukung lingkungan bersih narkoba di lingkungan pendidikan,
Hasil/outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan raker program dayamas ini antara lain 1) Meningkatnya pemahaman peserta raker tentang pentingnya peran serta masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih narkoba, 2) Terbentuknya Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan, 3) Terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja dengan stakeholders pembangunan dalam rangka dayamas anti narkoba dan 4) Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh lingkungan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
#WarOnDrugs
#hidup100persen
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#BNNKotaMetro
#metrobersihnarkoba
#bersihnarkobabersihcovid-19