
Pada hari Kamis, 05 November 2020 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat : Gedung LEC Kartikatama Metro, Jl. Kapten Tendean, Margorejo, Metro Selatan. Anggaran : Kegiatan NON DIPA
=========================
PELAKSANAAN SOSIALISASI P4GN DAN DETEKSI DINI NARKOBA MELALUI TEST URINE BAGI ASN/PEGAWAI DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO DALAM RANGKA IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 (HARI KETIGA)
=========================
Uraian kegiatan :
Dasar :
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Surat Walikota Metro Nomor 800/903/D.16/02/2020 tanggal 22 Oktober 2020 perihal Mohon Bantuan Tenaga Narasumber;
3. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/148/XI/Ka/CM.01/2020/BNNK-MTR tanggal 2 November 2020 tentang Petugas Pelaksanaan Test Urine bagi ASN/Pegawai di Lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro;
Dalam rangkaian giat P4GN di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro Hari Ketiga, sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, pada hari ini Kamis tanggal 5 November 2020 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Gedung LEC Kartikatama Metro, Jl. Kapten Tendean, Margorejo, Metro Selatan, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, Ari Kurniawan, S.Si, MA, memberikan paparan materi P4GN dalam giat Sosialisasi P4GN dan Deteksi Dini Narkoba Melalui Test Urine bagi ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro (Hari Ketiga). Giat sosialisasi P4GN dan test urine ini diikuti oleh 32 orang ASN/Pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana diatur melalui Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini serta Surat Edaran Kepala BNN Nomor SE/81/VI/DE/PM.00/2020/BNN tanggal 9 Juni 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Layanan Deteksi Dini (Test Urine) Kondisi New Normal pada Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan BNN, BNNP dan BNNK/Kota Seluruh Indonesia.
Dalam Sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh Kasi P2M BNN Kota Metro dibahas dan dijelaskan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan di lingkungan kerja serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban penyalahguna dan pecandu narkoba. Termasuk dikampanyekan gerakan #hidup100persen yakni Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.
Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba bagi ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Dari 32 sampel urine ASN/pegawai yang diperiksa menggunakan urine test kit 7 parameter ini didapati tidak seorang pun yang terindikasi menyalahgunakan narkoba atau seluruhnya Negatif (-). Pelaksanaan test urine ini bersifat NON PRO JUSTISIA yakni untuk kepentingan di luar proses hukum melainkan sebagai satu bentuk komitmen instansi pemerintah guna menciptakan aparatur/pegawai serta lingkungan kerja instansi pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro