Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Metro Melakukan KIE P4GN Bahaya Narkoba Bagi Kelompok Masyarakat Di Lingkungan Kelurahan Rejomulyo

Dibaca: 10 Oleh 18 Nov 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari  :Kamis 18 November 2021
Waktu       : 08.00 wib s/d selesai
Tempat     : Aula Kelurahan Rejomulyo, Jl. Ken Dedes 1 no. 7, Rejomulyo, Metro Selatan
=========================
PELAKSANAAN KIE P4GN DALAM RANGKA SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA BAGI KELOMPOK  MASYARAKAT DI LINGKUNGAN KELURAHAN REJOMULYO, METRO SELATAN SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN PGN 2020-2024
=========================
Uraian Kegiatan :

Dasar :

  1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
  2. Surat Lurah Rejomulyo Nomor 521/226/C.5.1/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Permohonan Narasumber;;
  3. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/168/XI/Ka/CM.00/2021/BNNK-MTR tanggal 15 November 2021 untuk menjadi Narasumber Sosialisasi P4GN bagi Kelompok Masyarakat di Lingkungan Kelurahan Rejomulyo pada hari Kamis tanggal 18 November 2021;

 

Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro, pada hari ini Kamis tanggal 18 November 2021 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Rejomulyo, Jl. Ken Dedes 1 no. 7, Rejomulyo, Metro Selatan, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Dokter Klinik BNN Kota Metro, dr. Eva Anggraeni menjadi Narasumber KIE  P4GN dalam giat Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi kelompok masyarakat di lingkungan Kelurahan Rejomulyo Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang kelompok masyarakat di lingkungan Kelurahan Rejomulyo (Karang Taruna serta Kader PKK) dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Lurah Rejomulyo, Bapak MARGONO, S.IP, M.Si. Dilanjutkan dengan sambutan Camat Metro Selatan, Ibu YULIA CANDRA SARI, SSTP. Dilanjutkan arahan dari Wakil Walikota  Metro, Bapak Drs. H. QOMARU ZAMAN, MA. Dan dilanjutkan dengan Sosialisasi P4GN oleh BNN Kota Metro. Pada kesempatan ini disampaikan pemaparan tentang regulasi P4GN serta gambaran permasalahan narkoba di Provinsi Lampung serta di Kota Metro khususnya. Juga dipaparkan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban, penyalahguna dan pecandu narkoba.

Dalam sambutannya, Lurah Rejomulyo mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang merupakan kerja sama dengan BNN Kota Metro ini. Kegiatan dalam lingkup Kelurahan Rejomulyo ini merupakan respon wujud keseriusan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah dan kelompok masyarakat.

Kegiatan sosialisasi P4GN bagi kelompok masyarakat di lingkungan Kelurahan Rejomulyo ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba

Demikian dilaporkan.

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#hidup100persen
#lapasmetrobersihnarkoba
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Indonesiabersinar

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel