Pada hari :Jumat 03 Desember 2021
Waktu : 08.00 wib s/d selesai
Tempat : Aula Kelurahan Yosodadi, Jl. AH Nasution, Yosodadi, Metro Timur o
=========================
PELAKSANAAN KIE P4GN DALAM RANGKA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG P4GN BAGI KELOMPOK MAHASISWA DI KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN PGN 2020-2024 (HARI KEDUA)
=========================
Uraian Kegiatan :
Dasar :
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Surat Walikota Metro Nomor 354/1094/B-6/2021 tanggal 29 November 2021 perihal Permohonan Sebagai Narasumber;
3. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/180/XII/Ka/CM.00/2021/BNNK-MTR tanggal 1 Desember 2021 untuk menjadi Narasumber Sosialisasi P4GN bagi Kelompok Masyarakat dan Mahasiswa di Kota Metro pada hari Kamis dan Jumat tanggal 2 & 3 Desember 2021;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Metro, pada hari ini Jumat tanggal 3 Desember 2021 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Yosodadi, Jl. AH Nasution, Yosodadi, Metro Timur, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ari Kurniawan, S.Si, MA menjadi Narasumber KIE P4GN dalam giat Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi kelompok mahasiswa di Kota Metro Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang kelompok mahasiswa dari perguruan tinggi se-Kota Metro (UM Metro, IAIN Metro, IAI Ma’arif NU Metro dan Perguruan Tinggi Dharma Wacana Metro) serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Rangkaian pembukaan kegiatan telah dilaksanakan pada acara Hari Pertama pada Kamis tanggal 2 Desember 2021 kemarin. Acara pada hari ini diawali dengan paparan tentang Regulasi P4GN di Kota Metro oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, dilanjutkan paparan Upaya P4GN di Kalangan Mahasiswa oleh BNN Kota Metro dan ditutup dengan materi Aspek Hukum UU Nomor 35 Tahun 2009 dari Kejaksaan Negeri Metro. Pada kesempatan ini, BNN Kota Metro menyampaikan pemaparan tentang gambaran permasalahan narkoba di Provinsi Lampung serta di Kota Metro khususnya. Turut dipaparkan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban, penyalahguna dan pecandu narkoba.
Dalam sambutan penutup di akhir kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Dra. Rosita, MM mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang merupakan kerja sama dengan BNN Kota Metro dan Kejari Metro ini. Kegiatan dalam lingkup Badan Kesbangpol Kota Metro ini merupakan respon wujud keseriusan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah, kelompok masyarakat serta kelompok pelajar/mahasiswa.
Kegiatan sosialisasi P4GN bagi kelompok mahasiswa di Kota Metro ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro sebagai kota pendidikan yang bersih narkoba.
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro