
Pada hari :Selasa 19 Oktober 2021
Waktu : 09.00 wib s/d selesai
Tempat : Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro, Jl. KH Arsyad no.1, Metro Pusat
=========================
PELAKSANAAN KIE P4GN DALAM RANGKA SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA BAGI ASN/PEGAWAI DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN PGN 2020-2024
=========================
Uraian Kegiatan :
Dasar :
- Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
- Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro Nomor 354/294/D-15/2021 tanggal 12 Oktober 2021 perihal Permohonan Narasumber;
- Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/140/X/Ka/CM.00/2021/BNNK-MTR tanggal 15 Oktober 2021 untuk menjadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro, pada hari ini Selasa tanggal 19 Oktober 2021 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro, Jl. KH Arsyad no. 1, Metro Pusat, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Metro, Ari Kurniawan, S.Si, MA menjadi Narasumber KIE P4GN dalam giat Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang ASN/pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro, diwakili oleh Kabid Perencanaan, Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Eko Budi Saputro , S.STP, MM yang dilanjutkan Sosialisasi P4GN oleh BNN Kota Metro. Pada kesempatan ini disampaikan pemaparan tentang regulasi P4GN serta gambaran permasalahan narkoba di Provinsi Lampung serta di Kota Metro khususnya. Juga dipaparkan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban penyalahguna dan pecandu narkoba.
Dalam sambutannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang merupakan kerja sama dengan BNN Kota Metro ini. Kegiatan dalam lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro ini merupakan respon wujud keseriusan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan sosialisasi P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba.
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#hidup100persen
#lapasmetrobersihnarkoba
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Indonesiabersinar
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro