


Pada hari :Kamis 02 Desember 2021
Waktu : 09.00 wib s/d selesai
Tempat : Aula Kelurahan Yosodadi, Jl. AH Nasution, Yosodadi, Metro Timur
=========================
PELAKSANAAN KIE P4GN DALAM RANGKA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG P4GN BAGI KELOMPOK MASYARAKAT DI KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN PGN 2020-2024
=========================
Uraian Kegiatan :
Dasar :
- Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
- Surat Walikota Metro Nomor 354/1094/B-6/2021 tanggal 29 November 2021 perihal Permohonan Sebagai Narasumber;
- Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/180/XII/Ka/CM.00/2021/BNNK-MTR tanggal 1 Desember 2021 untuk menjadi Narasumber Sosialisasi P4GN bagi Kelompok Masyarakat dan Mahasiswa di Kota Metro pada hari Kamis dan Jumat tanggal 2 & 3 Desember 2021;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Metro, pada hari ini Kamis tanggal 2 Desember 2021 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Yosodadi, Jl. AH Nasution, Yosodadi, Metro Timur, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ari Kurniawan, S.Si, MA menjadi Narasumber KIE P4GN dalam giat Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi kelompok masyarakat di Kota Metro Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang kelompok masyarakat dari 22 kelurahan se-Kota Metro (perwakilan Pamong RT dan RW) dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Walikota Metro yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Metro Bidang II, Dra. Dian Christini, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan regulasi P4GN di Kota Metro oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Aspek Hukum P4GN oleh Kejaksaan Negeri Metro serta Upaya P4GN di Kelompok Masyarakat oleh BNN Kota Metro. Pada kesempatan ini disampaikan pemaparan tentang gambaran permasalahan narkoba di Provinsi Lampung serta di Kota Metro khususnya. Juga dipaparkan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban, penyalahguna dan pecandu narkoba.
Dalam sambutannya, Walikota Metro mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang merupakan kerja sama Badan Kesbangpol dengan BNN Kota Metro dan Kejari Metro ini. Kegiatan dalam lingkup Badan Kesbangpol Kota Metro ini merupakan respon wujud keseriusan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah dan kelompok masyarakat.
Kegiatan sosialisasi P4GN bagi kelompok masyarakat di Kota Metro ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#hidup100persen
#lapasmetrobersihnarkoba
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Indonesiabersinar
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro