
Pada hari: Rabu 31 Maret 2021
Waktu: 09.00 wib s/d Selesai
Tempat: Klinik Pratama BNN Kota Metro Jl.Tulangbawang No.14 Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro
Anggaran: DIPA
=========================
KEGIATAN KLINIK PRATAMA LAYANAN REHABILITASI RAWAT JALAN
=========================
Uraian Giat :
Tim Pelayanan Klinik Pratama BNN Kota Metro, melaksanakan kegiatan layanan Konseling Adiksi terhadap 1 (satu) orang klien yang sudah terjadwal dalam Program Rehabilitasi Rawat Jalan.
Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang melaporkan diri secara suka rela ke Fasilitas Rehabilitasi / Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan sedang menjalani Program Rehabilitasi tidak dituntut pidana.
Program Rehabilitasi Rawat Jalan dan Rawat Inap di Fasilitas Rehabilitasi milik BNN RI tidak dipungut biaya / GRATIS.
Ada 2 (dua) cara mengikuti Program Layanan Rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba yaitu melaporkan diri secara suka rela ( Voluntary) atau berdasarkan Putusan Pengadilan ( Compulsory) .
Kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#hidup100persen
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasi
#bnnkotametro
#klinikpratamabnnkotametro
#metrobersinar
#cegahCOVID-19
#metrobebascorona
#metrosehattanpanarkoba
#metrobersihnarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro