
Pada hari Kamis 25 Maret 2021
Waktu : 08.00 wib s/d Selesai
Tempat : Gedung Barakah Meeting Point, Jl. AH Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro.
Anggaran : DIPA
=========================
PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2021
=========================
Uraian Giat :
Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/51/III/Ka/CM.01/BNNK-MTR tanggal 18 Maret 2021 perihal Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2021, BNN Kota Metro pada hari ini Kamis tanggal 25 Maret 2021 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Gedung Pertemuan Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur, melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021. Kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur melalui Instruksi Walikota Metro Nomor 3/INS/LL-01/2021 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Rapat kerja ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH, dan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta dengan rincian 17 (tujuh belas) orang peserta merupakan utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kota Metro serta 3 (tiga) orang peserta utusan dari instansi vertikal di Kota Metro.
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
- Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba UBL, Dr. Zainab Ompu Jainah, SH, MH dengan materi “Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Kerja Instansi Pemerintah”.
- Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro, Dwi Nanda Saputra, SH, MH dengan materi “Aspek Hukum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009”
- Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Agama Badan Kesbangpol Kota Metro, Dra. Lismania Amprawati dengan materi “Peran Aktif Instansi Pemerintah dalam Upaya P4GN di Kota Metro”.
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021 ini merupakan pertemuan antara pelaksana program pemberdayaan masyarakat (dalam hal ini BNN Kota Metro) dengan para stakeholders pembangunan yang ada di Kota Metro dan dilakukan untuk memetakan calon Penggiat Anti Narkoba yang ada di lingkungan kerja instansi pemerintah yang akan memperoleh pengembangan kapasitas di bidang P4GN sebagai tindak lanjut rapat kerja dayamas ini.
Raker program dayamas ini bertujuan untuk :
- Membangun komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholders pembangunan untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah melalui koordinasi dan sinergitas program/kegiatan dayamas anti narkoba,
- Menggerakkan potensi kemandirian para Penggiat Anti Narkoba yang berada di lingkungan kerja instansi pemerintah,
- Mengumpulkan data dan informasi terkait Penggiat Anti Narkoba, regulasi, sistem dan norma yang mendukung lingkungan bersih narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah,
Hasil/outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan raker program dayamas ini antara lain 1) Meningkatnya pemahaman peserta raker tentang pentingnya peran serta masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih narkoba, 2) Terbentuknya Penggiat Anti Narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah, 3) Terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja dengan stakeholders pembangunan dalam rangka dayamas anti narkoba dan 4) Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh lingkungan kerja instansi pemerintah, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#hidup100persen
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasi
#bnnkotametro
#klinikpratamabnnkotametro
#metrobersinar
#cegahCOVID-19
#metrobebascorona
#metrosehattanpanarkoba
#metrobersihnarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro