
Pada hari : Rabu 15 Desember 2021
Waktu : 13.00 wib s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro
=========================
PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEST URINE DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK. PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN PGN 2020-2024
=========================
Uraian Kegiatan :
Dasar :
- Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
- Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
- Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/178/XI/Ka/CM.01/2021/BNNK-MTR tanggal 30 November 2021 tentang Petugas Pelaksanaan Test Urine bagi Pegawai/ASN pada OPD/Satker di lingkungan Pemerintah Kota Metro;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro, pada hari ini Rabu, 15 Desember 2021 mulai pukul 13.00 wib s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro Kota Metro, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Tim 2 Test Urine BNN Kota Metro melaksanaan giat test urine bagi 20 (dua puluh) orang Pegawai/ASN di lingkungan instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro Kota Metro. Kegiatan test urine di dahului dengan sosialisasi P4GN serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. :
:
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro, Prayetno, SE yang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro atas kerjasamanya dalam pelaksanaan deteksi dini narkoba melalui tes urin bagi pegawai ASN di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro. Kegiatan ini merupakan respon wujud keseriusan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah daerah. Dari 20 sampel urine pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro Kota Metro yang dianalisa didapati tidak satupun ASN/Pegawai peserta test urine yang terindikasi menyalahgunakan narkoba (0 positif) :
:
Kegiatan deteksi dini narkoba melalui test urine ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba.
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#hidup100persen
#Metrobersinar
#Indonesiabersinar
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro