
Pada hari :Kamis 07 Oktober 2021
Waktu : 08.30 wib s/d selesai
Tempat : Gedung BMP Metro, Jl. AH Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur
=========================
PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS KEPADA INSAN MEDIA UNTUK MENDUKUNG KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA TAHUN 2021
=========================
Uraian Kegiatan :
Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/182/IX/Ka/CM.01/2021/BNNK-MTR tanggal 30 September 2021 perihal Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2021, BNN Kota Metro pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021 mulai pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di Gedung Pertemuan Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur, melaksanakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2021. Kegiatan workshop dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Workshop dibuka oleh Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH, dan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta yang merupakan Pengurus/Anggota dari organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro.
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
- Iptu Amirul Hasan, KBO Sat Res Narkoba Polres Metro, dengan materi “Aspek Hukum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009”
- Rosita, MM., Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, dengan materi “Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba”.
- Ni Wayan Dewi, Sp. KJ, Dokter Fungsional pada Poli Jiwa dan Narkoba RSUD Ahmad Yani Metro, dengan materi “Bahaya Narkoba dan Upaya Rehabilitasi”
Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.
Sesuai dengan desain besar kebijakan dan strategi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, dampak yang diharapkan dari pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah peran serta dan kemandirian seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui kebijakan KOTAN ini, peran serta pemerintah daerah dan seluruh stakeholders pembangunan di daerah termasuk lingkungan media massa diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung upaya penanganan masalah narkoba di wilayah masing masing.
Workshop ini bertujuan untuk :
- Membangun sinergitas dan kemitraan antara BNN Kota Metro selaku penanggungjawab pelaksanaan Program P4GN di Kota Metro dengan insan media di Kota Metro,
- Memberikan arahan kepada target lingkungan yang berasal dari unsur media di Kota Metro agar memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba,
- Mengetahui kondisi ketanggapan kabupaten/kota terhadap ancaman narkoba,
- Menjelaskan rumusan program bidang pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah kepada insan media di Kota Metro
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#hidup100persen
#lapasmetrobersihnarkoba
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Indonesiabersinar
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro