Skip to main content
Berita Kegiatan

Bnn Kota Metro Menerima Audiensi Sekda Kab. Lampung Utara

Dibaca: 1 Oleh 10 Jun 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Bnn Kota Metro Menerima Audiensi Sekda Kab. Lampung Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Rabu 10 Juni 2020 Waktu : Pukul 10.00 wib s.d selesai Tempat : Ruang Rapat  Kantor BNN Kota    Jl.Tulang Bawang No.4 Metro Kegiatan NON DIPA

==================
KUNJUNGAN KERJA KEPALA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA KE BNN KOTA METRO
==================

Uraian Giat :

Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan, SH didampingi Kasubbag Umum BNN Kota Metro menerima kunjungan Kerja Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara  Bambang Hadiansyah, S.STP, M.Si. dan Jajaran, betempat di Ruang Rapat BNN Kota Metro, hari Rabu, 10 Juni 2020.

Adapun maksud kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari dan menggali informasi tentang  tata cara pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten, karena sampai dengan saat ini di Kabuparten Lampung Utara belum terbentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten, sedangkan tingkat penyalahgunaan  Narkoba di Kabupaten Lampung Utara sangat mengkhawatirkan.

Kepala BNN Kota Metro menyampaikan apresiasi dan dukungan atas  keinginan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Utara. Pada kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Metro menyampaikan tahapan-tahapan yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam upaya Pembentukan BNN Kabupaten Lampung Utara, dengan mengacu kepada Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Selain itu dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, baik dukungan Sumber Daya Manusia, Penyediaan sarana dan Prasarana, Pendanaan maupun penyediaan Lahan untuk BNN Kabupaten sangat menunjang bagi pembentukan BNN Kabupaten Lampung Utara.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon  +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#bnnkotametro
#kotametro

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel