
Pada hari Kamis 04 Maret 2021
Waktu : 09.00 wib s/d selesai Tempat : Ruang Rapat BNN Kota Metro, Jl. Tulangbawang no. 4, Imopuro, Metro Pusat Metro Anggaran : DIPA
=========================
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA TAHUN 2021
=========================
Uraian Giat :
Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/37/II/Ka/CM.00/2021/BNNK-MTR perihal Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, pada hari ini Kamis tanggal 4 Maret 2021 mulai jam 09.00 wib s/d selesai bertempat di Ruang Rapat BNN Kota Metro, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi, Refi Hendra, S.Kep, MH membuka kegiatan Rakor Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Tahun 2021. Kegiatan rakor ini diikuti oleh 10 orang peserta yang berasal dari lingkup Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur (terdiri dari Lurah, Sekretaris Kelurahan, Kasi Ekonomi Pembangunan, Kasi Kesra, Bhabin Kamtibmas kelurahan, Babinsa kelurahan, pamong Ketua RW dan RT serta Kader RBM di lingkup Iringmulyo).
Kelurahan Iringmulyo merupakan lokasi pelaksanaan survey Penyusunan Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dan lokasi intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Kelurahan/Desa pada Kelurahan/Desa Bersinar yang dilaksanakan oleh Direktorat Advokasi BNN RI pada periode Juli dan Oktober tahun 2020 lalu.
Narasumber kegiatan rakor ini terdiri dari 2 orang yaitu :
1. Sekretaris Dinas PP-PA-PP & KB Kota Metro dengan materi “Peran Orangtua dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba’’
2. Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Agama Badan Kesbangpol Kota Metro dengan materi “Implementasi Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 dan Peran Tim Terpadu P4GN Kota Metro untuk Mewujudkan Metro Bersih Narkoba”.
Rakor Ketahanan Keluarga ini diselenggarakan dengan tujuan :
1. Meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam penanganan permasalahan narkoba melalui program ketahanan keluarga anti narkoba, dan
2. Meningkatkan kontribusi nyata pihak kelurahan dalam upaya penanganan permasalahan narkoba serta mendukung terciptanya Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Metro
Selain itu turut didiskusikan implementasi kegiatan P4GN yang merupakan kewenangan kelurahan sebagaimana diamanatkan melalui Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, terutama guna mendorong pelaksanaan Program P4GN di lingkungan kelurahan di Kota Metro. Program ketahanan keluarga yang dilaksanakan diharapkan dapat membantu penyusunan kebijakan yang menghasilkan model program ketahanan keluarga yang mampu menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga di Indonesia pada umumnya.
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#hidup100persen
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahCOVID19
#ketahanankeluargaantinarkoba
#metrosehattanpanarkoba
#metrobersihnarkoba
#rehabilitasi
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN
KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro