Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Metro Mengadiri Roadshow Wakil Gubernur Lampung di Kota Metro

Dibaca: 2 Oleh 05 Feb 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Metro Mengadiri Roadshow Wakil Gubernur Lampung di Kota Metro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada hari Senin 05 Februari 2020 Waktu : Pukul09.30 WIB s/d Selesai Tempat : Aula SMKN 2 Metro Kegiatan NON DIPA

==================
ROADSHOW WAKIL GUBERNUR LAMPUNG DAN TIM GABUNGAN KE KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI LAMPUNG
==================

Memenuhi undangan Walikota Metro Nomor : 476/96/D8.03/2020 tanggal 04 Februari 2020  Perihal Undangan dan Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Metro Nomor : Sprin/ 11 / II/Ka/Rh.00/2020/BNNK-MTR tanggal 04 Februari 2020.

Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH. Diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Metro REFI HENDRA, S.Kep menghadiri kegiatan Roadshow Wakil Gubernur Lampung dan Tim Gabungan  ke Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Walikota Metro, ACHMAD PAIRIN, S.Sos  yang diwakili oleh Wakil Walikota Metro, DJOHAN,SE. Menyambut rombongan Roadshow Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Wakil Gubernur Lampung CHUSNUNIA CHALIM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Lampung THERESIA SORMIN, SH. bersama Tim Gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Hortikultura serta Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi lampung sebagai Stakeholder.

egiatan ini merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan mengevaluasi, memonitoring program Kota Layak Anak (KLA) yang sudah ada seperti Simfoni, Forum Puspa, Forum Anak daerah, Siga, PATBM, dll untuk persiapan program penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 menuju Provinsi Layak Anak (PROVILA).

BNN Kota Metro adalah anggota Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Metro.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon  +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#bnnkotametro
#kotametro
#beraninasionalisnetralresponsifinovatif

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel