Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN KOTA METRO MENGIKUTI RAPAT TIM TERPADU KOTA METRO SEMESTER 2 TAHUN 2021

Dibaca: 1 Oleh 24 Nov 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari  : Rabu  24 November 2021
Waktu       : 08.00 wib s/d selesai
Tempat     : Ruang Rapat Sekda Kota Metro, Jl. AH Nasution no. 3, Metro Pusat
=========================
RAPAT KEDUA TIM TERPADU P4GN KOTA METRO DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH SEBAGAI TINDAK LANJUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG FASILITASI P4GN SERTA INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN P4GN TAHUN 2020-2024
=========================
Uraian Kegiatan :

Memenuhi surat undangan rapat Walikota Metro Nomor 354/1055/B-6/2021 tanggal 23 November 2021 perihal Rapat Tim Terpadu P4GN Kota Metro Tahun 2021, pada hari ini Rabu tanggal 24 November 2021 mulai pukul 13.00 wib s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Metro, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili Sub Koordinator P2M, Ari Kurniawan, S.Si, MA., menghadiri Rapat Tim Terpadu P4GN Kota Metro dengan agenda Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah P4GN dari masing-masing Satker/OPD Pemkot Metro serta penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN Kota Metro Tahun 2022. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekda Kota Metro yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Dra. ROSITA, MM dan dihadiri oleh unsur BNN Kota Metro, Badan Kesbangpol, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Sat Narkoba Polres Metro dan Bagian Hukum Setda Kota Metro.
Rapat kedua Tim Terpadu P4GN pada tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari rapat Timdu P4GN yang telah dilaksanakan pada bulan September lalu sebagai follow up Keputusan Walikota Metro Nomor 123/KPTS/B-06/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu serta Sekretariat Tim Terpadu P4GN Kota Metro Tahun 2021. Dalam rapat kembali disampaikan bahwa sebagai aturan pelaksana Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika telah ditetapkan Peraturan Walikota Metro Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika di Kota Metro.
Keputusan Walikota Metro Nomor 123/KPTS/B-06/2021 dimaksud merupakan respon Pemerintah Kota Metro terhadap dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN, dimana dalam Pasal 6 Permendagri tersebut disebutkan bahwa “Untuk meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibentuk Tim Terpadu P4GN di daerah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan”.
Tugas Tim Terpadu P4GN sebagaimana dimaksud Permendagri tersebut antara lain :
1. menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN di Kota Metro,
2. mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kota Metro,
3. menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kota Metro,
Rapat menyepakati bahwa kegiatan penyusunan RAD P4GN di Kota Metro tetap dikoordinatori oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GN Kota Metro, sekaligus melakukan pemetaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro yang memiliki program/kegiatan P4GN untuk mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 baik yang berupa regulasi, sosialisasi/penyuluhan, pelaksanaan deteksi dini/test urine, pembentukan satgas anti narkoba serta pemberdayaan masyarakat anti narkoba lainnya.
Regulasi-regulasi yang telah ditetapkan di atas merupakan payung hukum dalam pelaksanaan Program P4GN di tingkat Pemerintah Kota Metro. Hal ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen peningkatan peran pemerintah daerah serta masyarakat dalam mensukseskan upaya-upaya P4GN guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan di wilayah tengah Provinsi Lampung yang bersih narkoba.
Demikian dilaporkan.
#hidup100persen
#warondrugs
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel