Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Metro mengikuti Rapat Tim Terpadu P4GN di Kota Metro

Dibaca: 11 Oleh 21 Sep 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari  : Selasa 21 September 2021
Waktu       : 13.00 wib s/d selesai
Tempat     : Ruang Rapat Sekda Kota Metro, Jl. AH Nasution no. 3, Metro Pusat

=========================
RAPAT TERBATAS TIM TERPADU P4GN KOTA METRO DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SERTA KECAMATAN DI KOTA METRO SEBAGAI TINDAK LANJUT KUNJUNGAN KERA KEPALA BNNP LAMPUNG DI KOTA METRO
=========================
Uraian Kegiatan :

Memenuhi surat undangan rapat Walikota Metro Nomor 354/788/B-6/2021 tanggal 17 September 2021 perihal Undangan Rapat Pelaksanaan P4GN, pada hari ini Selasa tanggal 21 September 2021 mulai pukul 13.00 wib s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Metro, Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH bersama Sub Koordinator P2M dan Sub Koordinator Rehabilitasi menghadiri Rapat Terbatas Tim Terpadu P4GN Kota Metro dalam rangka penyusunan Rencana Aksi P4GN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kecamatan di Kota Metro Tahun 2021. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekda Kota Metro yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Dra. ROSITA, MM dan dihadiri oleh unsur BNN Kota Metro, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Camat se-Kota Metro. Turut hadir dalam rapat adalah Ketua MKKS SLTP dan Ketua MKKS SLTA Kota Metro.

Rapat terbatas Tim Terpadu P4GN pada tahun 2021 ini selain merupakan tindak lanjut Rapat Timdu P4GN Kota Metro yang telah dilaksanakan pada minggu lalu juga merupakan follow up dari hasil kunjungan kerja Kepala BNNP Lampung di Pemkot Metro pada tanggal 15 September 2021 lalu. Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkan Keputusan Walikota Metro Nomor 123/KPTS/B-06/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu serta Sekretariat Tim Terpadu P4GN Kota Metro Tahun 2021 pada bulan Februari lalu. Dalam rapat juga disampaikan bahwa sebagai aturan pelaksana Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika telah ditetapkan Peraturan Walikota Metro Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika di Kota Metro.

Keputusan Walikota Metro Nomor 123/KPTS/B-06/2021 dimaksud merupakan respon Pemerintah Kota Metro terhadap diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN, dimana dalam Pasal 6 Permendagri tersebut disebutkan bahwa “Untuk meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibentuk Tim Terpadu P4GN di daerah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan”.

Rapat membahas rencana pembentukan Satgas Anti Narkoba di lingkungan satuan pendidikan/sekolah baik untuk SLTP dan SLTA di Kota Metro serta pembentukan Tim Terpadu P4GN tingkat Kecamatan guna mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN juga merupakan pelaksanaan Pasal 8 Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yaitu (1) Pemerintah Daerah melakukan antisipasi dini dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, (2c) Antisipasi dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui cara bekerja sama dengan lembaga pendidikan, instansi vertikal dan instansi lainnya untuk melakukan gerakan anti narkoba.

Regulasi-regulasi yang telah ditetapkan di atas merupakan payung hukum dalam pelaksanaan Program P4GN di tingkat Pemerintah Kota Metro. Hal ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen peningkatan peran pemerintah daerah serta masyarakat dalam mensukseskan upaya-upaya P4GN guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan di wilayah tengah Provinsi Lampung yang bersih narkoba.

Demikian dilaporkan.

#hidup100persen
#warondrugs
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel