
Pada hari ini JUM’AT tanggal 13 SEPTEMBER 2019 mulai pukul 13.00 wib s/d selesai bertempat di KAMPUS STISIPOL DHARMA WACANA METRO, Jl. Kenanga no. 3, Mulyojati, Metro Barat, kegiatan NON DIPA BNN KOTA METRO
SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM KEGIATAN PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB) DI LINGKUNGAN SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISIPOL) DHARMA WACANA METRO TAHUN AKADEMIK 2019/2020
Memenuhi surat permohonan Ketua STISIPOL Dharma Wacana Metro Nomor VII.070/962/STDW/IX/2019 tanggal 7 SEPTEMBER 2019 perihal Permohonan Pembicara dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/132/IX/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR tanggal 12 September 2019, pada hari ini JUM’AT tanggal 13 SEPTEMBER 2019 mulai pukul 13.00 wib s/d selesai bertempat di KAMPUS STISIPOL DHARMA WACANA METRO, Jl. Kenanga no. 3, Mulyojati, Metro Barat, kegiatan NON DIPA BNN KOTA METRO , Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M dan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro bertindak selaku NARASUMBER dalam Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di lingkungan STISIPOL Dharma Wacana Metro Tahun Akademik 2019/2020. Peserta kegiatan ini berjumlah 187 orang yang seluruhnya merupakan mahasiswa baru STISIPOL Dharma Wacana Metro Tahun Akademik 2019/2020.
Dalam kesempatan sosialisasi ini, Kasi P2M BNN Kota Metro memaparkan materi “Jenis dan Dampak Bahaya Narkoba serta Upaya Pencegahannya di Kalangan Mahasiswa”. Sedangkan Kasi Rehabilitasi melanjutkan paparan dengan menyampaikan materi tentang “Standar Nasional Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba”. Kepada para mahasiswa baru yang hadir disampaikan bahwa Indonesia berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian yang merupakan kerja sama antara BNN RI dan Puslitkes UI pada tahun 2017 menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka 3,3 juta orang, sekitar 30 jiwa lebih meninggal per hari karena narkoba dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Provinsi Lampung menempati peringkat ke-8 nasional dan peringkat ke-3 di Pulau Sumatera terkait tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi bekal pemahaman dan pengetahuan bagi mahasiswa baru STISIPOL Dharma Wacana Metro tentang begitu bahayanya narkoba dan pentingnya menerapkan pola hidup sehat di kalangan mahasiswa, serta menyebarluaskan informasi P4GN kepada para mahasiswa dan civitas akademika khususnya di lingkungan kampus STISIPOL Dharma Wacana Metro agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap serta karakter yang tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan kampus dan umumnya di lingkungan tempat tinggal. Peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh teman-temannya di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya.
Ketua STISIPOL Dharma Wacana Metro, melalui Dosen Pendamping Kegiatan PKKMB Bpk. HERMAN SISMONO, S.Sos, M.AP menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia menjadi Narasumber dalam rangkaian kegiatan PKKMB di lingkungan STISIPOL Dharma Wacana Metro Tahun 2019 ini. Disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan Program P4GN di lingkungan kampus STISIPOL Dharma Wacana Metro dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru yang bekerja sama dengan BNN Kota Metro.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan kampus dan mahasiswa merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua/wali, kalangan civitas akademika kampus maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya untuk menciptakan generasi millenial Indonesia yang sehat dan unggul tanpa narkoba.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatntanpaarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#bnnkotametro
#STISIPOLDWMetrohebattanpanarkoba
#nondipa2019
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Twitter : @bnnkotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro