Skip to main content
Rehabilitasi

BNN Kota Metro Narasumber Program Rehabilitasi di Lapas Metro

Dibaca: 5 Oleh 05 Sep 2019Oktober 22nd, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Metro Narasumber Program Rehabilitasi di Lapas Metro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 jam 13.30 WIB s.d selesai, bertempat di AULA Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Metro .Kegiatan NON DIPA BNN KOTA METRO 2019
====================
NARASUMBER KEGIATAN REHABILITASI
====================
Berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro Nomor : W9.PAS.5.PK.01.07.01. 574 Tanggal 03 September 2019 Perihal Permohonan Bantuan Pendampingan Program Rehabilitasi Sosial Therapy Comunity (TC), Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Metro SAUT SIAHAAN, SH. Diwakili oleh Kepala seksi Rehabilitasi dan dokter Klinik Pratama BNN Kota Metro Melakukan Pendampingan pada Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Therapy Comunity (TC) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro.

Selain dari BNN Kota Metro Kegiatan ini mengahdirkan beberapa orang Narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Metro, Dinas Sosial Kota Metro dan Kementerian Agama Kota Metro

Kegiatan berdasarkan SK Dirjen Pemasyarakatan Nomor Pas.121.PK.01.07.05 Tahun 2017 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggra layanan Rehabilitasi Tahanan dan WBP Penyalahgunaan Narkotika, SK Dirjen Pemasyarakatan Nomor Pas.985.PK.01.06.04 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan Strategi Deman Reduction ( Pengurangan Kebutuhan Zat Narkotika) serta meningkatkan kwalitas hidup tahanan dan WBP Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika sehingga dapat ditrima kembali di dalam tatanan kehidupan sosial.

Kegatan ini adalah lanjutan dari Kegiatan Program Rehabilitasi Tahanan dan WBP, Pada Kegiatan ini. Peserta berjumlah 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Metro. Didorong untuk dapat mengindetifikasi Permasalahan yang sedang dialami kemudian mengungkapkan Pendapat di depan orag lainnya serta, membuat rencana perubahan serta kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing Peserta Rehabilitasi, selama mengikuti Program dan setelah selesai Program rehabilitasi

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon   +6281260194054  / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#rehabilitasilebihbaikdaripadadipenjara
#hidupsehatnarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#bnnkotametro
#lapasmetro

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel