
Pada hari ini Minggu tanggal 8 September 2019 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Masjid Khoirul Huda, Jl. Mrica I, Iringmulyo, Metro Timur, Kegiatan Non Dipa BNN Kota Metro
=========================
SOSIALISASI P4GN/PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DALAM KEGIATAN PEMBINAAN REMAJA ISLAM MASJID (RISMA) YANG DILAKSANAKAN OLEH DPD LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII) KOTA METRO TAHUN 2019
=========================
Memenuhi surat permohonan Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Metro Nomor SUM-088/H.10/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 perihal Permohonan Narasumber dan Surat Perintah tanggal 6 September 2019 Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/130/IX/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH yang didampingi Kasi Rehabilitasi bertindak selaku Narasumber Sosialisasi P4GN dalam giat Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi 501 orang Remaja Islam Masjid (RISMA) yang diselenggarakan oleh DPD LDII Kota Metro.
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan DPD LDII Kota Metro dalam melakukan pembinaan RISMA di Kota Metro khususnya di wilayah Metro Timur. Kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap RISMA dalam rangka menggelorakan semangat pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan remaja.
Kepala BNN Kota Metro dalam sambutannya sangat mengapresiasi inisiatif dari pihak DPD LDII Kota Metro untuk melakukan penyuluhan narkoba kepada generasi muda terutama RISMA di wilayahnya. Ditekankan bahwa dengan kondisi Indonesia yang darurat narkoba keterlibatan semua pihak termasuk komponen pemuda dan organisasi masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung upaya P4GN di Kota Metro guna menciptakan Kota Pendidikan yang dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam pemaparan materinya tentang “Jenis dan Dampak Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Upaya Pencegahannya di Kalangan Remaja”, Kepala BNN Kota Metro menjelaskan kondisi NKRI yang sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Kondisi ini didukung fakta hasil penelitian bersama antara BNN RI dan Puslitkes UI (2017) yang menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka 3,3 juta orang dengan kerugian negara tahun 2017 telah mencapai 84 trilyun lebih serta daya rusak narkoba yang berpotensi menyebabkan “lost generation”. Provinsi Lampung menempati peringkat ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia serta menempati peringkat ke-3 provinsi di Pulau Sumatera terkait tingginya angka penyalahguna narkoba.
Kegiatan penyuluhan P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada anggota RISMA agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Para peserta yang hadir juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya di wilayah Kec. Metro Timur.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatntanpaarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#bnnkotametro
#lingkungankerjasehattanpanarkoba
#tindaklanjutInpres6Tahun2018
#RISMAhebattanpanarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Twitter : @bnnkotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro