Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Metro Sosialisasi P4GN Kelurahan Tejoagung Kota Metro

Dibaca: 3 Oleh 18 Des 2019Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Metro Sosialisasi P4GN Kelurahan Tejoagung Kota Metro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada hari Rabu 18 Desember 2019 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat : Aula Kelurahan Tejo Agung, Jl. Raya Stadion, Tejo Agung, Metro Timur Kota Metro Kegiatan NONDIPA

==================
SOSIALISASI P4GN MELALUI PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DALAM RANGKA PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PENGURUS RT/RW, LINMAS, KARANG TARUNA DAN KADER PKK DI LINGKUNGAN MASYARAKAT KELURAHAN TEJOAGUNG, KECAMATAN METRO TIMUR
==================

Memenuhi maksud surat Lurah Tejoagung Nomor 300/83/C.4.5/2019 tanggal 10 Desember 2019 perihal Pembinaan Warga Masyarakat Kelurahan Tejoagung dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/193/XII/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR tanggal 12 Desember 2019, pada hari ini RABU tanggal 18 DESEMBER 2019 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai, bertempat di Aula Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA bertindak selaku NARASUMBER pada Kegiatan Sosialisasi P4GN melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi 50 orang pengurus RT/RW, Linmas, Karang Taruna dan Kader PKK di lingkungan masyarakat Kelurahan Tejoagung, Metro Timur.

Kegiatan ini merupakan agenda kegiatan P4GN di lingkungan Kelurahan Tejoagung sekaligus bagian dari pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Tejoagung pada tahun 2019. Selain BNN Kota Metro, narasumber lain yang memberikan materi berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Metro; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro; serta pembinaan kamtibmas oleh Kapolsek Metro Timur.

Dalam kesempatan sosialisasi P4GN ini, Kasi P2M BNN Kota Metro menyampaikan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Pencegahannya di Lingkungan Masyarakat”. Kepada para peserta yang hadir disampaikan bahwa NKRI kini sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian BNN RI dan Puslitkes UI (2017) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia yang melingkupi 34 provinsi telah mencapai angka 3,3 juta orang dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Provinsi Lampung berada pada peringkat ke-8 nasional dan peringkat ke-3 di Sumatera terkait banyaknya jumlah penyalahguna narkoba.

Pendidikan generasi bangsa menjadi generasi yang berkualitas merupakan tanggung jawab negara, para orang tua yang berperan langsung pada tumbuh kembang anak dalam satu keluarga serta komponen organisasi kemasyarakatan lainnya. Pengalaman membuktikan bahwa kelompok organisasi kemasyarakatan apabila digerakkan dan diberikan pengetahuan, keterampilan, dukungan dan bantuan bisa menjadi mitra masyarakat yang paling aktif dalam pencegahan bahaya narkoba.

Kegiatan Sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada warga masyarakat Kelurahan Tejoagung agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan keluarga dan umumnya di lingkungan masyarakat tempat tinggal. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh anggota keluarganya, rekan-rekan di organisasi kemasyarakatan serta di lingkungan tempat tinggalnya.

Lurah Tejoagung, SUPARYONO, S.IP yang ikut hadir dan membuka acara menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia hadir dan menjadi narasumber giat penyuluhan P4GN dalam rangkaian kegiatan pembinaan warga masyarakat Kelurahan Tejoagung ini. Disadari bahwa upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta, orang tua maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak, dalam bentuk apapun, harus berperan serta aktif dan berkontribusi dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang unggul dan bersih dari narkoba di wilayah tengah Provinsi Lampung.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon  +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#lingkungankerjasehattanpanarkoba
#hidupsehatnarkoba
#polresmetro_lampung
#bnnkotametro
#tejoagunghebattanpanarkoba

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel