
Pada hari Selasa 24 Desember 2019 Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d Selesai Tempat : Terminal Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro Kegiatan NON DIPA
==================
PELAKSANAAN TEST URINE/DETEKSI DINI NARKOBA BAGI AWAK KENDARAAN UMUM DI KOTA METRO DALAM RANGKA PENGAMANAN PERAYAAN NATAL TAHUN 2019 DAN TAHUN BARU 2020
==================
Menindaklanjuti
- Surat Kepala BNN Provinsi Lampung Nomor B/3036/XII/Ka/CM.00.01/2019/BNNP-LPG tanggal 16 Desember 2019 perihal Himbauan Pelaksanaan Deteksi Dini (Test Urine);
- Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Nomor 551/406/D.12.01/2019 tanggal 18 Desember 2019 perihal Informasi Kesiapan Pengawasan dan Pengendalian Arus Lintas Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020;
- Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/197/XII/Ka/CM.01/2019/BNNK-MTR tanggal 23 Desember 2019, pada hari ini Selasa tanggal 24 Desember 2019 mulai jam 08.00 wib s/d selesai bertempat di Terminal Mulyojati, Metro Barat,
Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH yang didampingi Kasubbag Umum, Kasi P2M, Kasi Rehabilitasi, Dokter Klinik dan Staf BNN Kota Metro melaksanakan test urine/deteksi dini narkoba terhadap awak kendaraan umum di Terminal Mulyojati, Kota Metro dalam rangka giat pengamanan menjelang Perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020. Kegiatan ini merupakan giat kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Metro, Dinas Kesehatan Kota Metro, serta PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) Cabang Metro.
Mobil Unit Deteksi Dini BNN Kota Metro diterjunkan guna memastikan pelayanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal Tahun 2019 dan menyambut Tahun Baru 2020. Sebanyak 5 (lima) orang pengemudi Angkutan Umum yang diambil sampel urinenya secara random/acak dan dilakukan pemeriksaan menggunakan 6 (enam) parameter testkit tidak didapati yang terindikasi positif mengandung narkoba atau seluruhnya Negatif (-).
Tujuan utama pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine bagi para pengemudi dalam masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 adalah memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan pengemudi Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kota Metro sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal Tahun 2019 dan menyambut Tahun Baru 2020 guna mendukung terciptanya Kota Metro sebagai Kota Pendidikan di wilayah tengah Provinsi Lampung yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#bnnkotametro
#kotametro
#nataldantahunbaru
#nataldantahunbarutanpanarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro