
Pada hari Senin 03 Februari 2020 Waktu : Pukul10.30 WIB s/d Selesai Tempat : Aula Atmani Wedhana BNNP Lampung Kegiatan NON DIPA
==================
VIDEO CONFRENCE DIREKTUR PASCAREHABILITASI DEPUTTI REHABILITASI BNN RI
==================
Memenuhi Undangan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Nomor : UND/84/I/DE/RH.06.00/2020/BNN tanggal 30 Januari 2020 Perihal Undangan Video Confrence dan Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Metro Nomor : Sprin/ 08 / II/Ka/Rh.00/2020/BNNK-MTR tanggal 3 Februari 2020.
Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH. Diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Metro REFI HENDRA.S.Kep mengikuti kegiatan video confrence yang dilaksanakan oleh Direktur Pascarehabilitasi BNN RI. Kegiatan ini dilaksanankan dalam rangka kesiapan pelaksanaan layanan pascarehabilitasi melalui Agen Pemulihan T.A.2020.
Direktur Pascarehabilitasi BNN RI Brigjen Pol. dr. Budiyono, MARS melaksanakan Video confrence dengan seluruh Kabid Rehabilitasi, Kasi Pascarehabilitasi, Kasi PLRIP dan Kasi Rehabilitasi BNNK/Kota khususnya yang mempunyai target layanan pascarehabilitasi tahun 2020.
Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 3 (tiga) zona yaitu zona 1 (WITA), zona 2 ( WIB) dan zona 3 (WITA). BNNP Lampung, masuk dalam zona 2 waktu pelaksanaan pukul 10.30 s/d selesai
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatnarkoba
#bnnkotametro
#kotametro
#beraninasionalisnetralresponsifinovatif
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro