
KEGIATAN KIE P4GN BAGI ASN/PEGAWAI DI LINGKUNGAN DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERINDUSTRIAN KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN P4GN SEMESTER II TAHUN 2024
Waktu dan Tempat :
Hari/ Tanggal : Rabu / 11 September 2024
Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat : Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Jl. AH Nasution, Metro Pusat
Dasar :
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3. Surat Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro Nomor 354/144/D.14/IX/2024 tanggal 6 September 2024 perihal Permohonan Narasumber Kegiatan Sosialisasi P4GN;
4. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/195/IX/Ka/PC.00/2024/BNNK tanggal 10 September 2024 tentang Narasumber KIE P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada Semester II TA 2024, pada hari ini Rabu tanggal 11 September 2024 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya, SH, M.Si yang diwakili oleh Tim P2M BNN Kota Metro bertindak selaku Narasumber melaksanakan Sosialisasi/KIE P4GN bagi 35 orang ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro.
Kegiatan dibuka dengan sambutan/arahan dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Siti Aisyah, S.Sos, MAP yang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro atas kesediaan sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi/KIE P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro. Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Selain penyuluhan, juga dilaksanakan test urine bagi 5 orang perwakilan Pejabat dan Staff secara mendadak dan setelah dilakukan analisa dengan testkit 7 parameter didapati tidak satupun peserta test urine yang terindikasi menyalahgunakan narkoba (hasil : 0 positif).
Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui test urine ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor