
Waktu dan Tempat :
Hari/ Tanggal : Jumat / 4 Oktober 2024
Pukul : 08.00 wib s/d selesai
Tempat : Aula Kecamatan Metro Barat, Jl. Bhakti Praja, Mulyojati, Metro Barat
Dasar :
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3. Surat Camat Metro Barat Nomor 400/E036-24089/C.3/2024 tanggal 2 Oktober 2024 perihal Permohonan Narasumber;
4. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/222/X/Ka/PC.00/2024/BNNK tanggal 2 Oktober 2024 tentang Narasumber KIE P4GN di lingkungan Kecamatan Metro Barat;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada Semester II TA 2024, pada hari ini Jumat tanggal 4 Oktober 2024 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kecamatan Metro Barat, Jl. Bhakti Praja, Mulyojati, Metro Barat, Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya, SH, M.Si yang diwakili oleh Tim P2M BNN Kota Metro melaksanaan Sosialisasi/KIE P4GN bagi 50 orang ASN/Pegawai di lingkungan Kecamatan Metro Barat. Kegiatan ini turut dihadiri aparatur Kelurahan di lingkungan Kecamatan Metro Barat, Forum Anak serta kelompok Dasawisma Kelurahan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Camat Metro Barat, Triyono, S.Sos yang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro atas kesediaan sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi/KIE P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Kecamatan Metro Barat. Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Selain penyuluhan, juga dilaksanakan test urine bagi 5 orang perwakilan Pegawai dan setelah dilakukan analisa dengan testkit 7 parameter didapati tidak satupun peserta test urine yang terindikasi menyalahgunakan narkoba (hasil : 0 positif).
Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui test urine ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#komikmetro
#beranitolakberanirehabberanilapor