Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

KEGIATAN KIE P4GN BAGI ASN/PEGAWAI DI LINGKUNGAN KECAMATAN METRO SELATAN SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN P4GN SEMESTER II TAHUN 2024

Dibaca: 0 Oleh 16 Okt 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Waktu dan Tempat :
Hari/ Tanggal : Jumat / 4 Oktober 2024
Pukul : 10.00 wib s/d selesai
Tempat : Aula Kecamatan Metro Selatan, Jl. Ken Dedes, Rejomulyo, Metro Selatan

Dasar :
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3. Surat Camat Metro Selatan Nomor 100/E038-24152/C.5/02/2024 tanggal 2 Oktober 2024 perihal Permohonan Penyuluhan P4GN;
4. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/221/X/Ka/PC.00/2024/BNNK tanggal 2 Oktober 2024 tentang Narasumber KIE P4GN di lingkungan Kecamatan Metro Selatan;

Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada Semester II TA 2024, pada hari ini Jumat tanggal 4 Oktober 2024 mulai pukul 10.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Kecamatan Metro Selatan, Jl. Ken Dedes, Rejomulyo, Metro Selatan, Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya, SH, M.Si yang diwakili oleh Tim P2M BNN Kota Metro melaksanaan Sosialisasi/KIE P4GN bagi 20 orang ASN/Pegawai di lingkungan Kecamatan Metro Selatan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Camat Metro Selatan yang diwakili Kasi Pemerintahan yang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro atas kesediaan sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi/KIE P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Kecamatan Metro Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Selain penyuluhan, juga dilaksanakan test urine bagi 5 orang perwakilan Pegawai dan setelah dilakukan analisa dengan testkit 7 parameter didapati tidak satupun peserta test urine yang terindikasi menyalahgunakan narkoba (hasil : 0 positif).

Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui test urine ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kota Metro untuk menciptakan Metro bersih narkoba.

 

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#komikmetro
#beranitolakberanirehabberanilapor

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel