
Waktu dan Tempat :
Hari/ Tanggal : Rabu / 11 Desember 2024
Pukul : 10.30 wib s/d selesai
Tempat : Aula Kec. Punggur, Kab. Lamteng
Dasar :
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
3. Surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/496/XII/Ka/PM.00.03/2024/BNNK tanggal 2 Desember 2024 perihal Pelaksanaan Kegiatan P4GN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah;
4. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/263/XII/Ka/PC.00/2024/BNNK tanggal 3 Desember 2024 tentang Pelaksanaan KIE P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Kec. Punggur Kabupaten Lampung Tengah;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Semester II TA 2024 yang merupakan wilayah Rayonisasi BNN Kota Metro, pada hari ini Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai pukul 10.30 wib s/d selesai bertempat di Aula Kec. Punggur, Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya, SH, M.Si yang diwakili oleh Tim KIE BNN Kota Metro melaksanaan Sosialisasi/KIE P4GN bagi 25 orang ASN/Pegawai di lingkungan Kec. Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Camat Punggur, Drs. M. Jamaludin Hidayat yang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro atas kesediaan sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi/KIE P4GN bagi ASN/Pegawai di lingkungan Kec. Punggur. Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Selain penyuluhan, juga dilaksanakan deteksi dini narkoba melalui test urine bagi 15 orang perwakilan Pegawai dan setelah dilakukan analisa dengan testkit 7 parameter didapati tidak satupun peserta test urine yang terindikasi menyalahgunakan narkoba (hasil : 0 positif).
Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui test urine ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara BNN Kota Metro dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN khususnya di wilayah administratif Kabupaten Lampung Tengah untuk menciptakan Kabupaten Lampung Tengah yang bersih narkoba.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#komikmetro
#beranitolakberanirehabberanilapor