

Konsep Otomatis

KEGIATAN KIE P4GN BAGI PEGAWAI/ASN DI LINGKUNGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN P4GN TAHUN 2020-2024
Hari / Tanggal : Jumat / 12 Mei 2023
Tempat : Dinas Perumahan dan Permukiman Metro
=========================
KEGIATAN KIE P4GN BAGI PEGAWAI/ASN DI LINGKUNGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KOTA METRO SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RAN P4GN TAHUN 2020-2024
=========================
1. Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024;
2. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3. Surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro Nomor 800/210/D-4.01/2023 tanggal 8 Mei 2023 perihal Permohonan Narasumber;
4. Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/55/V/Ka/CM.00/2023/BNNK tanggal 9 Mei 2023 tentang Narasumber KIE P4GN bagi Pegawai/ASN di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro;
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada Semester I TA 2023, pada hari ini Jumat tanggal 12 Mei 2023 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro, Jalan Selagai Nomor 35. Iring Mulyo. Metro Timur.
Kepala BNN Kota Metro, AKBP H. Moh. Syabli Noer, SH, MH yang diwakili oleh Tim Penyuluh Narkoba BNN Kota Metro melaksanaan Sosialisasi/KIE P4GN bagi 34 orang Pegawai/ASN di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ferdi Marjuli, ST, yang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro atas kesediaan sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi/KIE P4GN bagi Pegawai/ASN di lingkungan Dinas Perkim Kota Metro.
Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Metro untuk perang melawan kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Selain penyuluhan, juga dilaksanakan test urine bagi 5 orang perwakilan Pegawai dan setelah dilakukan analisa didapati tidak satupun peserta test urine yang terindikasi menyalahgunakan narkoba (hasil : 0 positif).
Kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui test urine ini sekaligus sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor