Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

Dibaca: 87 Oleh 18 Okt 2022Tidak ada komentar
KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

Hari/ Tanggal : Selasa / 18 Oktober 2022

Tempat : Gedung Pertemuan Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution No. 185 Yosodadi Metro Timur

=========================

KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022

=========================

Berdasarkan Surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/293/X/Ka/CM.01/2022/BNNK tanggal 12 Oktober 2022 perihal KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022, pada hari ini Selasa tanggal 18 Oktober 2022 mulai pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di Gedung Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution No. 185 Yosodadi Metro Timur, BNN Kota Metro melaksanakan kegiatan KEGIATAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2022. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BNN Kota Metro, Bapak Sanusi, S.Sos, dan diikuti oleh 20 orang peserta yang merupaka utusan dari Lingkungan pendidikan Kepala Sekolah diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN, SMAN, SMKN Se Kota Metro .
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. Bapak Deddy Hasmara S.STP.,M.Si Dengan Materi Upaya Pencegahan di Satuan Pendidikan
2. Bapak Sastiawan Nunyai, S.I.P Dengan Materi Aspek Hukum dalam UU nomor 35 Tahun 2009
3. dr. Melly Kemerdasari KN, Sp KKLP dengan materi Bahaya Narkoba dan Upaya Rehabilitasi
Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Lingkungan Pendidikan Tahun 2022 mewujudkan peran serta di lingkungan pendidikan mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkoba di lingkungan pendidikan. Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.
yang diharapkan adalah peran serta dan kemandirian Lingkungan Pendidikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN Melalui kebijakan KOTAN ini, peran serta Lingkungan Pendidikan diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung upaya penanganan masalah narkoba

Demikian dilaporkan.

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

EBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel