Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2019 jam 08.00 s.d selesai WIB, bertempat di Swiss belhotel Bandar Lampung Kegiatan NON DIPA
MONITORING PENINGKATAN KOMPETENSI APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENERAPAN PASAL 127 UU NO.35 TAHUN 2009
Pada Hari Senin, tanggal 15 Juli 2019, jam 08.00 s.d selesai . tempat : Swiss belhotel Bandar Lampung, Kepala BNN Kota Metro, Saut Siahaan, SH. yang diwakili oleh Kasi Rehabilitasi Refi Hendra, S.Kep. Mengikuti Kegiatan Monitoring Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum dalam Penerapan Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan di Selenggarakan oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI dan UNODC. Peserta berjumlah 24 orang berasal dari BNNP Lampung, BNNK Lampung Selatan, BNNK Tanggamus, BNN Kota Metro, Ditres Narkoba POLDA Lampung, Polres Metro, Polres Tanggamus, Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Metro, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan , Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengadilan Tinggi Lampung, Pengadilan Negeri Metro, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Tanggamus dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasi
#bnnkotametro
#pengadilan
#kejasaan
#polri
#sosial
#PascaHANI2019
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Twitter : @bnnkotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro