Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

PELAKSANAAN ASESMEN TERPADU

Dibaca: 9 Oleh 09 Agu 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Hari/ Tanggal : Selasa/ 09 Agustus 2022

Tempat : Kantor BNN Kota Metro

=========================

PELAKSANAAN ASESMEN TERPADU

=========================

Uraian Kegiatan:

a. Surat Kepala Polisi Resor Metro Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/938/VIII/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 4 Agustus 2022;
b. Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/984/VI/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 5 Agustus 2022;
c. Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/985/VI/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 5 Agustus 2022;
d. Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/986/VI/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 5 Agustus 2022;
e. Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/987/VI/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 5 Agustus 2022;
f. Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/988/VI/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 5 Agustus 2022;
g. Surat Kepala Polisi Resor Metro Nomor : B/989/VIII/RES.4.2./2022/ResNarkoba tentang Permohonan Asesmen Terpadu tanggal 5 Agustus 2022.

BNNK Metro melaksanakan Kegiatan Asesmen Terpadu yang terdiri dari Asesmen Medis, Asesmen Hukum dan Case Conference pada hari ini Selasa tanggal 09 Agustus 2022 di Sekretariat TAT BNNK Metro terhadap terperiksa atas nama :

1. MY, Laki-Laki, 25 Tahun, Belum/Tidak Bekerja ;
2. S, Laki-Laki, 44 Tahun, Buruh Harian Lepas;
3. H, Laki-Laki, 35 Tahun, Wiraswasta;
4. JS, Laki-Laki, 45 Tahun, Sopir;
5. DK, Laki-laki, 31 Tahun, Wiraswasta;
6. S, Perempuan, 66 Tahun, Wiraswasta;
7. MNF, Laki-laki, 23 Tahun, Belum/Tidak Bekerja.

Plt. Kepala BNN Kota Metro, Sanusi, S.Sos selaku Ketua Tim Asesmen Terpadu membuka Asesmen Terpadu bersama Tim Hukum yang terdiri dari : Haris Sutanto, S.H. (Penyidik BNNP Lampung), Alex Subarkah (Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Metro), Anggoro Christian, S.H.,M.H. (Penyidik Polres Metro). Tim Medis yang terdiri dari : Mutia Pangesti,S.H., S.Psi.,M.Psi (Psikolog Klinis BNNP Lampung) dan dr. Eva Anggraeni (Dokter Asesor BNN Kota Metro), serta Admin TAT Kresna Adi Prakasa, S.H. (Penyidik BNN Ahli Pertama)

Kegiatan TAT ini meliputi analisis terhadap terperiksa sebagai korban penyalahguna narkotika/pecandu dan/atau pengedar, analisis dalam kaitan peredaran gelap narkotika, serta rencana rehabilitasi.

Hasil Case Conference menyimpulkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu dalam menetapkan status terperiksa berupa tersangka dan/atau terdakwa dan kelanjutan proses hukumnya.

Demikian dilaporkan.

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

EBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel