Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022

Dibaca: 9 Oleh 23 Sep 2022Tidak ada komentar
PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022

Hari/ Tanggal : Jum’at / 23 September 2022

Tempat : Gedung Barakah Meeting Point, Jl. AH Nasution No. 185 Yosodadi Metro Timur

=========================

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT TAHUN 2022

=========================

Uraian Kegiatan:

Berdasarkan Surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/249/IX/Ka/CM.01/2022/BNNK tanggal 20 September 2022 perihal Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat Tahun 2022, pada hari ini Jumat tanggal 23 September 2022 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Gedung Barakah Meeting Point, BNN Kota Metro melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Tahun 2022. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BNN Kota Metro, Bapak Sanusi, S.Sos, dan diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari Kelompok Paguyuban Sinergi Kampung (KPSK) Hadimulyo Timur.
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. Dra. ROSITA, MM., Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, dengan materi “Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang P4GN di Kota Metro”.
2. Wahyu Setiawan M.Ag Dosen Fakultas Syariah Hukum Tata negara Islam IAIN Kota Metro, dengan materi “Aspek Hukum dalam UU No. 35 Tahun 2009”.
3. Eko Subroto, SKM, MM Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Metro, dengan materi “Bahaya Narkoba dan Upaya Rehabilitasi”
Hasil/outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain :
1. Memetakan calon penggiat P4GN yang berasal dari lingkungan Masyarakat di Kota Metro,
2. Terselenggaranya pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN di lingkungan Masyarakat di Kota Metro,
3. Terbangunnya sinergitas antara BNN dengan para stakeholders pembangunan yang berada di lingkungan Masyarakat,
4. Terciptanya lingkungan kerja Masyarakat yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,
5. Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh para calon Penggiat P4GN di Lingkungan Masyarakat.

Demikian dilaporkan.

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

EBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel