

PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (MUSRENBANG RKPD) PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2024
Hari / Tanggal : Rabu / 08 Maret 2023
Tempat : Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro, Jl. AH Nasution, Metro
=========================
PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (MUSRENBANG RKPD) PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2024
=========================
Memenuhi maksud surat Walikota Metro Nomor 050/309/B-2/05/2023 tanggal 1 Maret 2023 perihal Musrenbang RKPD Kota Metro Tahun 2024, pada hari ini Rabu tanggal 8 Maret 2023 mulai jam 08.00 wib s/d selesai bertempat di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Sub Koordinator P2M, Ari Kurniawan, S.Si, MA menghadiri kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Metro Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan melalui UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Musrenbang RKPD Kota Metro ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Mulyadi Irsan, MT dan dihadiri Walikota Metro, dr. Wahdi, Sp.OG, Wakil Walikota Metro, Drs. Qomaru Zaman, MA, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, ST, unsur Forkopimda Kota Metro, perwakilan OPD Pemkot Metro, Camat dan Lurah se-Kota Metro, organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan, LSM, akademisi serta insan pers di Kota Metro yang berjumlah sekitar 550 orang.
Adapun tema RKPD Pemerintah Kota Metro Tahun 2024 adalah “Peningkatan Produktivitas Ekonomi dan Kualitas Sumberdaya Manusia untuk Pembangunan Berkelanjutan”. Penyusunan RKPD ini merupakan RKPD tahap ketiga masa periode kepemimpinan Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro 2021-2026 terpilih. Acara berjalan dengan baik dan lancar.
BNN Kota Metro siap bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Metro dalam mensukseskan pelaksanaan Program P4GN di wilayah Kota Metro guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang bersih narkoba di wilayah tengah Provinsi Lampung sebagaimana diamanatkan melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor