
LAYANAN REHABILITASI RAWAT JALAN KLINIK PRATAMA BNN KOTA METRO
Waktu dan Tempat :
Hari/ Tanggal : Jum’at/ 06 September 2024
Pukul : 11.00 WIB s.d selesai
Tempat : Klinik Pratama BNN Kota Metro
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNN Kota Metro Nomor : KEP/ 02/I/Ka/Rh.00/2024/BNNK-MTR Tentang Tim Pelayanan Klinik Pratama BNN Kota Metro Tahun 2024. Pada hari ini Jum’at / tanggal 06 September 2024 mulai jam 11.00 wib s.d selesai bertempat di Klinik Pratama.
Kepala BNN Kota Metro AKBP Gusti Iwan Wijaya, S.H., M.Si. melalui Tim Pelayanan Klinik Pratama, Dokter Ahli Pertama, melaksanakan Kegiatan Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan / Konseling Individu kepada klien yang sudah terjadwal mengikuti Program Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik Pratama BNN Kota Metro.
Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Klinik Pratama BNN Gratis.
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, Pecandu, Korban Penyalahgunaan Narkotika yang melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor dan sedang menjalani Rehabilitasi tidak dituntut pidana.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiab ersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor