
Uraian Giat:
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : B/ 15 /I/DE/RH.03/2023/BNN Jakarta, 3 Januari 2023 Perihal : Pemberitahuan Mekanisme Pembentukan Unit IBM Tahun 2023, pada hari ini Selasa tanggal 10 Januari 2023 mulai jam 13.30 wib s.d selesai bertempat di Kantor Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara.
Kepala BNN Kota Metro, AKBP H.Moh. Syabli Noer,S.H, M.H. diwakili oleh Penanggungjawab Program IBM, Refi Hendra, S.Kep,M.H dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ari Kurniawan, S.Si, MA melaksanakan Kegiatan Pemetaan Calon Lokasi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), bertemu langsung dengan Lurah Banjarsari, Erwin Syarief, SE. dan Bidan Poskeskel, Lisa Damaiyanti, A.Md.Keb. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Koordinasi yang dilaksanakan oleh Seksie P2M pada tanggal 5 Januari 2023 yang membahas tentang rencana pembentukan Kelurahan Bersinar di Kota Metro tahun 2023.
Pada Tahun 2023 tiap satuan kerja BNNP dan BNNK/Kota wajib membentuk 2 (dua) unit IBM, Desa/ Kelurahan yang akan ditetapkan sebagai unit IBM memiliki kriteria antara lain:
Ditetapkan sebagai Desa/ Kelurahan Bersinar Tahun 2023 oleh bidang P2M, Terdapat masalah penyalahgunaan narkotika, Mempertimbangkan faktor geografi wilayah untuk memudahkan proses pembinaan dan pendampingan, Terbatasnya layanan rehabilitasi yang tersedia, Adanya potensi partisipasi aktif pemangku kepentingan & masyarakat, diutamakan jika telah ada regulasi yang mendukung pelaksanaan IBM, Adanya potensi jejaring layanan untuk mendukung penyelenggaraan IBM, serta Terdapat orang-orang yang potensial menjadi Agen Pemulihan (AP) yang direkomendasikan oleh BNNP & BNNK/Kota kepada Kepala Desa/ Lurah.
Hasil Pemetaan ini sebagai Dasar Kepala BNN Kota Metro untuk Mengajukan Rekomendasi Lokasi IBM Kepada Deputi Bidang Rehabilitasi BNN.
Setelah Lulus Verifikasi data hasil pemetaan oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, selanjutnya Deputi Bidang Rehabilitasi BNN akan menerbitkan SK Penetapan Unit IBM. Selanjutnya Kepala BNN Kota Metro menerbitkan SK Penetapan Lokasi Unit IBM, dan Lurah menerbitkan SK Pembentukan IBM dan Penunjukan Tim Agen Pemulihan.
IBM adalah Intervensi di Bidang Rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan yang ditujukan hanya untuk menangani risiko penggunaan narkoba tingkat rendah atau yang membutuhkan layanan bina lanjut, sedangkan untuk tingkat risiko sedang dan berat dapat dirujuk ke lembaga rehabilitasi atau fasilitas kesehatan.
Demikian dilaporkan.
#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#beranitolakberanirehabberanilapor