Skip to main content
Rehabilitasi

PENDAMPINGAN STUDY BANDING TIM REHABILITASI,LAPAS METRO KE LOKA KALIANDA

Dibaca: 8 Oleh 24 Jul 2019Oktober 22nd, 2020Tidak ada komentar
PENDAMPINGAN STUDY BANDING TIM REHABILITASI,LAPAS METRO KE LOKA KALIANDA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada hari ini RABU  tanggal 24 JULI 2019 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di LOKA REHABILITASI BNN KALIANDA, Alamat Jl. Stadion Jati Rukun  Kelurahan Way Lubuk  Kalianda Kab.  Lampung Selatan

PENDAMPINGAN STUDY BANDING TIM REHABILITASI LEMBAGA PEMASYARAKATAN  KELAS II A METRO KE LOKA REHABILITASI BNN KALIANDA

Berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro  Nomor : W9.PAS..5.PK.01.07.01.493  tanggal 19 Juli 2019 perihal Permohonan Pendampingan study banding Tim Rehabilitasi LAPAS Kelas II A Metro ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.  Pada hari ini RABU  tanggal 24 JULI 2019 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di LOKA REHABILITASI BNN KALIANDA, Alamat Jl. Stadion Jati Rukun  Kelurahan Way Lubuk  Kalianda Kab.  Lampung Selatan, Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH. didampingi oleh Kepala Seksi Rehabilitasi REFI HENDRA, S.Kep, Pengadministrasi Umum Seksi Rehabilitasi RICHARDO JUNIWARSO,T., dan Dokter Pelaksana Klinik Pratama BNN Kota Metro, dr. EVA ANGGRAENI, melaksanakan kegiatan Pendampingan study banding Tim Rehabilitasi LAPAS Kelas II A Metro ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda .

Kegiatan ini adalah Program Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro Th 2019 Berdasarkan SK Dirjen Pemasyarakatan No.Pas.121.PK.01.07.05 Tahun 2017 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggara layanan rehabilitasi tahanan dan WBP Penyalahguna Narkotika, dan SK Dijen Pemasyarakatan Nomor:PAS.985.PK.01.06.04 Tahun 2018 tentang  Petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi  bagi tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan  Strategi Demand Rduction ( Pengurangan Kebutuhan Zat Narkotika)  serta meningkatkan kualitas hidup tahanan  dan WBP pecandu,  penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga dapat diterima kembali di dalam tatanan kehidupan sosial.

TIM Rehabilitasi Lapas Kelas II A Metro dipimpin  oleh Kalapas, ISMONO, Bc.,IP.,S.Pd. yang diterima oleh Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda BAMBANG SETYAWAN, S.Pd., MM, M.Si. Tujuan kegiatan adalah koordinasi dalam rangka  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Tim Rehabilitasi Lapas Kelas II A Metro tentang tata cara pelaksanaan rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu,  penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Peserta berjumlah 15 orang  yang merupakan perwakilan dari Lapas Kelas II A Metro 11 orang , Puskesmas Iringmulyo Metro 1 orang dan sebagai pendamping kegiatan dari BNN Kota Metro 3 orang.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon   +6281260194054  / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasilebihbaikdaripadadipenjara
#rehabilitasi
#bnnkotametro
#lokakalianda
#PascaHANI2019

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO   

e-mail : bnnkotametro@gmail.com

Web : www.metrokota.bnn.go.id

Facebook : @bnnkotametro

Instagram : @bnn_kotametro

Twitter : @bnnkotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel