Skip to main content
Berita Kegiatan

SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM KEGIATAN MASA TA’ARUF MAHASISWA BARU (MASTAMA) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO TAHUN AKADEMIK 2019/2020

Dibaca: 3 Oleh 04 Sep 2019Oktober 22nd, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM KEGIATAN MASA TA’ARUF MAHASISWA BARU (MASTAMA) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO TAHUN AKADEMIK 2019/2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Memenuhi surat Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Nomor 966/II.3.AU/F/UND/UMM/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal Permohonan Pemateri/Narasumber, dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/125/IX/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR tanggal 2 September 2019, pada hari ini RABU tanggal 04 SEPTEMBER 2019 mulai pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di KAMPUS 1 UM Metro, Jl. Ki Hajar Dewantara no. 116, Iringmulyo, Metro Timur, kegiatan  NON DIPA BNN KOTA METRO.

Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH bersama-sama dengan Kasi P2M dan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro bertindak selaku NARASUMBER dalam memberikan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Kegiatan Masa Ta’aruf Mahasiswa Baru (MASTAMA) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro. Peserta kegiatan ini berjumlah 270 orang yang berasal dari 3 (tiga) fakultas yang seluruhnya merupakan mahasiswa baru UM Metro Tahun Akademik 2019/2020. Penyuluhan ini terbagi ke dalam 3 ruangan yang berbeda masing-masing untuk lingkup Fakultas Teknik (123 mahasiswa baru bertempat di Aula FIKOM, dengan narasumber Kepala BNN Kota Metro), Fakultas Agama Islam (41 mahasiswa baru bertempat di Aula FAI, dengan narasumber Kasi P2M BNN Kota Metro) dan Fakultas Ilmu Komputer (106 mahasiswa baru bertempat di Aula FIKOM, dengan narasumber Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro).SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM KEGIATAN MASA TA’ARUF MAHASISWA BARU (MASTAMA) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO TAHUN AKADEMIK 2019/2020

Dalam kesempatan penyuluhan ini, Narasumber BNN Kota Metro secara simultan memaparkan materi tentang Organisasi BNN dan Kondisi P4GN di Indonesia Terkini, Jenis dan Dampak Bahaya Narkoba, Upaya Pencegahan serta Langkah-langkah Rehabilitasi bagi Korban, Penyalahguna dan Pecandu Narkoba. Kepada para mahasiswa baru yang hadir disampaikan bahwa NKRI sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian BNN RI dan Puslitkes UI (2017) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka 3,3 juta orang, dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Provinsi Lampung menempati peringkat ke-8 nasional dan peringkat ke-3 di Pulau Sumatera terkait tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba.

Kegiatan penyuluhan dalam giat MASTAMA ini bertujuan untuk memberi bekal pemahaman dan pengetahuan bagi mahasiswa baru UM Metro tentang begitu bahayanya narkoba dan betapa pentingnya menerapkan pola hidup sehat di kalangan mahasiswa. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi P4GN kepada para mahasiswa dan civitas akademika khususnya di UM Metro agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan kampus UM Metro dan umumnya di lingkungan masyarakat tempat tinggal. Peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh teman-temannya di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

Rektor UM Metro, Drs. H. JAZIM AHMAD, M.Pd dalam penerimaan Tim Narasumber di Ruang Rektor UM Metro menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada tim BNN Kota Metro yang telah bersedia menjadi narasumber dalam rangkaian MASTAMA di lingkungan UM Metro Tahun 2019 ini. Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan mahasiswa merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua/wali, kalangan civitas akademika di kampus maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya guna menciptakan generasi millenial Indonesia yang maju, sehat dan unggul tanpa narkoba.SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM KEGIATAN MASA TA’ARUF MAHASISWA BARU (MASTAMA) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO TAHUN AKADEMIK 2019/2020

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon   +6281260194054  / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

 #stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#rehabilitasilebihbaikdaripadadipenjara
#hidupsehatnarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#UMMetrohebattanpanarkoba
#bnnkotametro

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel