Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 jam 08.00 s.d selesai WIB, bertempat di Kampus SMA Negeri 4 Metro Kegiatan NON DIPA
DISEMINASI INFORMASI P4GN MELALUI PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DALAM KEGIATAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) BAGI SISWA BARU SMA NEGERI 4 METRO TAHUN PELAJARAN 2019/2020 DALAM RANGKA PASCA HANI 2019.
Memenuhi surat Kepala Sekolah SMA Negeri 4 MetroNomor 420/755/V.01/SMA.4/2019 tanggal 4 Juli 2019 perihal Permohonan Narasumber dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/96/VII/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR tanggal 15 Juli 2019, pada hari ini SELASA tanggal 16 JULI 2019 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Kampus SMA Negeri 4 Metro, Jl. Raya Stadion, Tejosari, Metro Timur Kepala BNN Kota Metro, yang diwakili oleh Kasi P2M, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA dan Dokter Klinik BNN Kota Metro, dr. EVA ANGGRAENI bertindak selaku NARASUMBER dalam kegiatan Diseminasi Informasi P4GN Melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru SMA Negeri 4 Metro Tahun Pelajaran 2019/2020. Peserta kegiatan ini berjumlah 277 orang siswa yang seluruhnya merupakan siswa-siswi peserta didik baru di lingkungan SMA Negeri 4 Metro Tahun Akademik 2019/2020. Kegiatan sosialisasi P4GN dalam giat MPLS ini juga merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran Kepala BNN RINomor SE/44/VII/SU/PC.01.03/2019/BNN tanggal 8 Juli 2019 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada Calon Siswa Baru di Lingkungan BNNP dan BNN Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan ini, kedua orang Narasumber BNN secara simultan memberikan materi tentang “Jenis dan Dampak Bahaya Narkoba serta Upaya Pencegahannya di Kalangan Pelajar” yang terbagi ke dalam 3 (tiga) sesi yaitu sesi pagi, siang dan sore. Kepada para peserta yang hadir disampaikan bahwa Indonesia sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian yang merupakan kerja sama antara BNN RI dan Puslitkes UI pada tahun 2017 menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka 3,3 juta orang, sekitar 30 jiwa lebih meninggal per hari karena narkoba dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Jika dilihat dari sebaran penyalahguna narkoba, sebesar 59,3% penyalahguna berasal dari lingkungan kerja, 23,7% berasal dari lingkungan pendidikan dan 17% berasal dari lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil studi tersebut, Provinsi Lampung berada pada peringkat ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia dan urutan ke-3 bagi provinsi di Pulau Sumatera terkait tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi bekal pemahaman dan pengetahuan bagi peserta didik baru SMA Negeri 4 Metro tentang dampak/bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menerapkan pola hidup sehat di kalangan pelajar, serta menyebarluaskan informasi P4GN kepada para pelajar/siswa, agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan sekolah. Para siswa juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh teman-temannya di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar tempat tinggal.
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Metro, NI MADE NOVIANI, S.Pd menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia hadir menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan penerimaan peserta didik baru di lingkungan SMA Negeri 4 Metro Tahun Akademik 2019/2020 ini yang akan berlangsung hingga Kamis, 18 Juli 2019 yang akan datang.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar/siswa merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, kalangan civitas akademika maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas dan unggul tanpa narkoba.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampungpakdeintel.com